Connect With Us

DPRD Pertanyaan Mobdin Sekda yang Hilang

| Jumat, 3 September 2010 | 23:46

Nomor Plat Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan Shaleh MT. (tangerangnews / dens)

 
TANGERANGNEWS- Pasca hilangnya mobil dinas (Mobdin) Plt Sekda Kota Tangsel, Dudung E Diredja yang belum dketahui motifnya. Bunutnya, DPRD kota tersebut meminta klarifikasi atas hilangnya mobil tersebut.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Ruhamaben, untuk kasus yang sedang terjadi itu harus terlebih dahulu jelas kebenarannya. Dalam artian adanya berkas pelaporan dari kepolisian serta motif peristiwa tersebut. Dikarenakan, permasalahan itu akan berbuntut panjang. "Apabila memang benar hilang ada aturan yang mengatur hal tersebut," ungkapnya.

Aturan yang mengatur itu, sambung Ruhamaben, teratur dalam PP No 30/1980 tentang disiplin PNS tingkat dan jenis hukuman disiplin, Bab II, pasal 2 poin m dan pasal 6. Kalimat itu berisikan, para pegawai yang bertanggung jawab memegang mobdin tersebut wajib mengembalikannya ke kas daerah sesuai harga kendaraan tersebut di pasaran.

Namun, pegawai itu masih diberi kelonggaran dengan cara mencicil selama 24 bulan. “Misalnya, Toyota New Camry yang harganya di pasaran Rp600 juta lebih, ya harus dikembalikan dengan cara dicicil 24 kali,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, ada sanksi administratif yang harus direkomendasikan kepada atasannya untuk dijatuhkan kepada para pegawai yang lalai sehingga mengakibatkan hilangnya kendaraan tersebut.

Sanksi itu bisa bermacam-macam. Misalnya, sanksi berupa teguran lisan atau tertulis dari Penjabat walikota. Hal lain juga, kata pria yang juga Ketua DPD PKS Kota Tangsel itu, bisa juga berupa tidak ada promosi ke jabatan berikutnya bagi para pejabat. "Seperti hal nya Dudung yang posisinya hendak dipromosikan dan telah diusulkan ke Depdagri untuk menjadi Sekda, maka terancam sekali posisi-nya," terang Ruhamaben.

Mobil Terparkir Ditempatnya

Menurut keterangan warga yang enggan disebutkan namanya dan lokasi rumahnya berada tepat di sekitar rumah Plt Sekda Kota Tangsel Dudung E Diredja mengutarakan, peristiwa yang diketahuinya sebenarnya Dudung E Diredja telah beruntung dapat lolos dari percobaan penculikan oleh oknum yang diduga mirip anggota militer pada  Kamis (2/9) dini hari. Meskipun akhirnya pelaku berhasil  membawa kabur mobdin Toyota New Camry berwarna hitam bernopol B-1006-PQ yang terparkir di garasi rumahnya.

Peristiwa tersebut berawal ketika dua pria bertubuh tinggi besar mengendarai Toyota Vios berplat seri mirip kendaran operasional tentara.  Mereka bertamu ke rumah Sekda di Jalan Ismaya 2 Blok U Nomor 1 Villa Pamulang, Kecamatan Pamulang sekitar pukul 00.30 WIB. Salah seorang dari dua pelaku menunggu di dalam mobil Vios yang diparkir di depan rumah korban. “Mereka sepertinya mau menculik pak Sekda,” ujar sumber tersebut. (deddy)
TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

KOTA TANGERANG
DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

Minggu, 28 April 2024 | 22:03

Anggota DPRD Kota Tangerang Fauzan Manafi Albar mengomentari terkait isu mutasi/rotasi jabatan Aparatru Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill