Connect With Us

Dilaporkan ke Polisi Dugaan Perusakan Hoarding, Ini Tanggapan PT Swancity

Mohamad Romli | Rabu, 14 Oktober 2020 | 22:18

Yuanita Safira didampingi kuasa hukumnya usai melaporkan kasus perusakan hoarding milik perusahaannya di Mapolresta Tangerang, Senin (12/10/2020). (TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan perusakan hoarding atau papan reklame yang dilakukan Kepala Bagian Pemasaran PT Swancity MJR Tangerang Investment berinisial IZ ditanggapi tim komunikasi perusahaan pengembang properti tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya, Tim Komunikasi Swancity Indonesia membantah telah melakukan perusakan terhadap hoarding atau papan reklame milik PT Vizacomm Dinamika Pariwara (VDP). Pihaknya menyatakan bahwa tuduhan dari PT VDP tersebut tidak benar dan tanpa dasar.

“Dengan tegas kami menyatakan bahwa Swancity adalah perusahaan yang telah mematuhi dan akan selalu mematuhi peraturan dan kepada seluruh pihak terkait. Oleh karena itu tuduhan ini tidak seharusnya diproses lebih lanjut oleh pihak berwenang,” tulis Tim Komunikasi Swancity Indonesia yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Selanjutnya, kata sumber tersebut, Swancity akan menggunakan haknya untuk menjawab gugatan dan laporan atas tuduhan ini dan menunjukkan pendirian yang kuat berdasarkan perjanjian dengan PT VDP.

Baca Juga :

Saat ini tim Swancity sedang mengkaji masalah lebih lanjut dan akan berdiskusi bersama dengan PT VDP mengenai hal ini.

“Kami akan bekerja sama dan memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan menantikan solusi yang terbaik dan adil untuk masalah ini,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bagian Pemasaran PT Swancity MJR Tangerang Investment berinisial IZ dilaporkan CEO PT Vizacomm Dinamika Pariwara, Yuanita Safira ke Mapolresta Tangerang, Senin (12/10/2020).

Yuanita melaporkan mantan kliennya tersebut dengan tuduhan melakukan perusakan hoarding reklame milik perusahaan tersebut di Desa Sindang Jaya, Tangerang yang memicu ia mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Pelaku Pembobol Rumsong di Pinang Residivis Kasus Sama, Hasil Curian Buat Foya-foya

Pelaku Pembobol Rumsong di Pinang Residivis Kasus Sama, Hasil Curian Buat Foya-foya

Kamis, 9 April 2026 | 16:57

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pencurian yang membobol rumah kosong (rumsong) di Klaster Graha Rahmania, Sudimara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Minggu 22 Maret 2026 lalu, merupakan residivis kasus yang sama.

NASIONAL
Menperin Pastikan Stok Plastik Masih Aman Meski Harganya Naik

Menperin Pastikan Stok Plastik Masih Aman Meski Harganya Naik

Kamis, 9 April 2026 | 12:28

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita angkat bicara soal kenaikan harga dan ketersediaan bahan baku plastik nasional di tengah gejolak geopolitik global.

BANTEN
Anak Muda Rentan Terjebak Investasi Bodong, OJK Edukasi Keuangan Ribuan Mahasiswa di Banten

Anak Muda Rentan Terjebak Investasi Bodong, OJK Edukasi Keuangan Ribuan Mahasiswa di Banten

Kamis, 9 April 2026 | 19:15

Ancaman investasi bodong kini kian mengintai generasi muda di Banten. Minimnya pemahaman mengenai pengelolaan uang menjadi celah lebar bagi para oknum tak bertanggung jawab untuk menjerat mahasiswa ke dalam praktik keuangan ilegal yang merugikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill