Connect With Us

Dilaporkan ke Polisi Dugaan Perusakan Hoarding, Ini Tanggapan PT Swancity

Mohamad Romli | Rabu, 14 Oktober 2020 | 22:18

Yuanita Safira didampingi kuasa hukumnya usai melaporkan kasus perusakan hoarding milik perusahaannya di Mapolresta Tangerang, Senin (12/10/2020). (TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan perusakan hoarding atau papan reklame yang dilakukan Kepala Bagian Pemasaran PT Swancity MJR Tangerang Investment berinisial IZ ditanggapi tim komunikasi perusahaan pengembang properti tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya, Tim Komunikasi Swancity Indonesia membantah telah melakukan perusakan terhadap hoarding atau papan reklame milik PT Vizacomm Dinamika Pariwara (VDP). Pihaknya menyatakan bahwa tuduhan dari PT VDP tersebut tidak benar dan tanpa dasar.

“Dengan tegas kami menyatakan bahwa Swancity adalah perusahaan yang telah mematuhi dan akan selalu mematuhi peraturan dan kepada seluruh pihak terkait. Oleh karena itu tuduhan ini tidak seharusnya diproses lebih lanjut oleh pihak berwenang,” tulis Tim Komunikasi Swancity Indonesia yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Selanjutnya, kata sumber tersebut, Swancity akan menggunakan haknya untuk menjawab gugatan dan laporan atas tuduhan ini dan menunjukkan pendirian yang kuat berdasarkan perjanjian dengan PT VDP.

Baca Juga :

Saat ini tim Swancity sedang mengkaji masalah lebih lanjut dan akan berdiskusi bersama dengan PT VDP mengenai hal ini.

“Kami akan bekerja sama dan memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan menantikan solusi yang terbaik dan adil untuk masalah ini,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bagian Pemasaran PT Swancity MJR Tangerang Investment berinisial IZ dilaporkan CEO PT Vizacomm Dinamika Pariwara, Yuanita Safira ke Mapolresta Tangerang, Senin (12/10/2020).

Yuanita melaporkan mantan kliennya tersebut dengan tuduhan melakukan perusakan hoarding reklame milik perusahaan tersebut di Desa Sindang Jaya, Tangerang yang memicu ia mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Dapat Diskon Selama Agustus, Warga Kota Tangerang Bisa Bayar PBB dan BPHTB Online

Dapat Diskon Selama Agustus, Warga Kota Tangerang Bisa Bayar PBB dan BPHTB Online

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:15

Masyarakat Kota Tangerang kini dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

TANGSEL
Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:17

Arus disrupsi digital yang bergerak kian masif menuntut organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak sekadar ikut tren, melainkan wajib menjadi garda terdepan dalam merawat ruang digital dari ancaman hoaks

BANTEN
Wagub Banten Sebut Potensi Pariwisata Banten Lebih Unggul dari Bali

Wagub Banten Sebut Potensi Pariwisata Banten Lebih Unggul dari Bali

Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:49

Wakil Gubernur (Wagub) Banten A. Dimyati Natakusumah menilai bahwa potensi pariwisata yang dimiliki Banten sebenarnya memiliki keunggulan kompetitif, jika dibandingkan dengan destinasi populer lain seperti Bal

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill