Connect With Us

Pemkab Tangerang Laporkan Perusak Portal Sungai Turi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 3 Desember 2019 | 18:15

Kasubag Bantuan Hukum Pemkab Tangerang Abdullah Rijal bersama Sekretaris Kecamatan Pakuhaji Yandri Permana saat menunjukan surat berkas pelaporan perkara perusakan portal dan barier di Sungai Turi. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Peristiwa perusakan portal dan barier milik aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang di Sungai Turi, Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang berujung ke ranah hukum.

Pemkab Tangerang telah melaporkan perusak aset miliknya tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (3/12/2019). Berkas pelaporan pun sudah masuk ke bagian pelayanan SPKT dengan nomor TBL/B/1097/XII/2019/PMJ/Restro Tangerang Kota.

Kasubag Bantuan Hukum Pemkab Tangerang Abdullah Rijal mengatakan, pihaknya melaporkan terduga perusak aset milik Pemkab Tangerang tersebut dengan Pasal 170 Jo 406 KUHP dan Pasal 362 Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP tentang Pengrusakan Jo Pencurian.

"Pelaporan terkait perusakan aset daerah di Jalan Sungai Turi," jelasnya selepas melapor di Polres Metro Tangerang Kota.

Rijal menuturkan, foto-foto portal dan barier yang dirusak dijadikan sebagai barang bukti pelaporan. Ia menyebut, saat perusakan berlangsung terdapat spanduk Komunitas Wartawan Banten (Kowarban). Diduga oknum wartawan yang mengatasnamakan Kowarban tersebut mendampingi kelompok pelaku perusakan.

"Yang dilaporkan kita belum menunjuk pelakunya karena masih dalam penyelidikan. Kowarban memang fakta di lapangan ada spanduknya, tapi kita belum mengetahui maksud dan tujuannya," katanya.

Baca Juga :

 

Menurutnya, pelaporan ini sebagai bentuk perhatian terhadap aset Pemkab Tangerang. Rijal pun berharap, pihak kepolisian dapat mengungkap kasus ini. 

"Kita nanti lihat perkembangannya. Menunggu kepolisian," paparnya.

Sekretaris Kecamatan Pakuhaji Yandri Permana menambahkan, pihaknya heran bila aset milik Pemkab Tangerang ini dirusak oknum warga. Sebab, aspirasi warga yang menginginkan pelebaran jalan di Jalan Sungai Turi sudah dipenuhi.

"Kami heran. Sebenarnya portal sudah dilebarkan untuk memenuhi keinginan warga. Tapi tetap dirusak segelintir warga saja," pungkasnya.

Sebelumnya, portal dan barier milik aset Pemkab Tangerang di Jalan Sungai Turi dirusak sekelompok warga. Perusakan terjadi dua kali, pada 16 dan 27 November 2019.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill