Connect With Us

Pemkab Tangerang Laporkan Perusak Portal Sungai Turi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 3 Desember 2019 | 18:15

Kasubag Bantuan Hukum Pemkab Tangerang Abdullah Rijal bersama Sekretaris Kecamatan Pakuhaji Yandri Permana saat menunjukan surat berkas pelaporan perkara perusakan portal dan barier di Sungai Turi. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Peristiwa perusakan portal dan barier milik aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang di Sungai Turi, Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang berujung ke ranah hukum.

Pemkab Tangerang telah melaporkan perusak aset miliknya tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (3/12/2019). Berkas pelaporan pun sudah masuk ke bagian pelayanan SPKT dengan nomor TBL/B/1097/XII/2019/PMJ/Restro Tangerang Kota.

Kasubag Bantuan Hukum Pemkab Tangerang Abdullah Rijal mengatakan, pihaknya melaporkan terduga perusak aset milik Pemkab Tangerang tersebut dengan Pasal 170 Jo 406 KUHP dan Pasal 362 Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP tentang Pengrusakan Jo Pencurian.

"Pelaporan terkait perusakan aset daerah di Jalan Sungai Turi," jelasnya selepas melapor di Polres Metro Tangerang Kota.

Rijal menuturkan, foto-foto portal dan barier yang dirusak dijadikan sebagai barang bukti pelaporan. Ia menyebut, saat perusakan berlangsung terdapat spanduk Komunitas Wartawan Banten (Kowarban). Diduga oknum wartawan yang mengatasnamakan Kowarban tersebut mendampingi kelompok pelaku perusakan.

"Yang dilaporkan kita belum menunjuk pelakunya karena masih dalam penyelidikan. Kowarban memang fakta di lapangan ada spanduknya, tapi kita belum mengetahui maksud dan tujuannya," katanya.

Baca Juga :

 

Menurutnya, pelaporan ini sebagai bentuk perhatian terhadap aset Pemkab Tangerang. Rijal pun berharap, pihak kepolisian dapat mengungkap kasus ini. 

"Kita nanti lihat perkembangannya. Menunggu kepolisian," paparnya.

Sekretaris Kecamatan Pakuhaji Yandri Permana menambahkan, pihaknya heran bila aset milik Pemkab Tangerang ini dirusak oknum warga. Sebab, aspirasi warga yang menginginkan pelebaran jalan di Jalan Sungai Turi sudah dipenuhi.

"Kami heran. Sebenarnya portal sudah dilebarkan untuk memenuhi keinginan warga. Tapi tetap dirusak segelintir warga saja," pungkasnya.

Sebelumnya, portal dan barier milik aset Pemkab Tangerang di Jalan Sungai Turi dirusak sekelompok warga. Perusakan terjadi dua kali, pada 16 dan 27 November 2019.(RMI/HRU)

OPINI
Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34

Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill