Connect With Us

Gugatan LAI Terkait Portal Jalan Sungai Turi Kandas

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 Maret 2019 | 09:01

Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Cabang Tangerang saat menunjukan surat di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Gugatan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Cabang Tangerang terhadap Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terkait portal Jalan Sungai Turi, Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang kandas.

Hal itu mengemuka setelah gugatan itu tiga kali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Namun karena tidak dapat melengkapi administrasi yang diminta PN Tangerang, gugatan dengan nomor perkara No.179/Pdt.G/2019/PN Tng tidak bisa dilanjutkan. 

Data yang diperoleh dari laman informasi PN Tangerang, Hakim memerintahkan Panitera PN Tangerang untuk mencoret perkara gugatan di bawah register perkara No.179/Pdt.G/2019/PN Tng tersebut dari buku perkara gugatan. Sementara biaya perkara dibebankan kepada penggugat sebesar Rp576 ribu.

Biro Hukum Pemkab Tangerang, Abdullah Rizal saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya mendapat informasi tentang pencabutan gugatan tersebut. Namun demikian, pihaknya belum mendapat salinannya.

"Informasi yang kami dapat, dia (LAI) mencabut gugatan. Tapi kita belum dapat salinannya dari PN Tangerang," kata Rizal, Kamis (28/3/2019).

Menurutnya, gugatan tersebut dicabut oleh pihak penggugat lantaran ada kekurangan administrasi yang tidak dapat dilengkapi oleh penggugat. 

"Berdasarkan informasi, kemungkinan pencabutan gugatan karena administrasi yang tidak dapat dilengkapi," ungkap Rizal. 

Apabila dikemudian hari pihak penggungat kembali mengajukan gugatan terkait hal tersebut, Rizal mengaku pihaknya siap menghadapinya.

"Kami kan pihak tergugat, artinya kita menghormati marwah pemerintah daerah, kita hadapilah. Tapi perkembangan dari gugatan itu kan ketidaklengkapan administrasi yang tidak dapat dipenuhi oleh penggugat. Karena legal standing itu," ucap Rizal.

Seperti diketahui, LAI Cabang Tangerang menggugat DBMSDA Pemkab Tangerang terkait portal Jalan Sungai Turi, Desa Laksana Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang.

Padahal portal yang dimaksud adalah portal yang dipasang oleh Kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya. Di mana, perkara jalan yang dipasang portal tersebut kini disidangkan di PN Tangerang dengan terdakwa Tjen Jung Sen, 66.

Direktur PT Mitra Propindo Lestari (PT MPL) itu dipersangkakan telah melanggar Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang dengan ancaman hukuman penjara 3 tahun dan denda Rp500 juta.(RMI/HRU)

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

BANTEN
Bisa Ditangani Sejak Dini, Dokter Sayangkan Banyak Pasien Wasir Ogah Periksa Karena Malu

Bisa Ditangani Sejak Dini, Dokter Sayangkan Banyak Pasien Wasir Ogah Periksa Karena Malu

Sabtu, 6 Juni 2026 | 14:34

Wasir atau hemoroid masih menjadi salah satu gangguan kesehatan yang sering dialami masyarakat, namun banyak penderitanya memilih menunda pemeriksaan karena rasa malu dan anggapan bahwa kondisi tersebut merupakan masalah yang tabu untuk dibicarakan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill