Connect With Us

Pesepeda Tewas Terlindas Truk Tanah di Cisoka Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 30 November 2020 | 08:50

Seorang pesepeda tewas dalam kecelakaan di Jalan Raya Cisoka-Adiyasa, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan akibat truk tanah kembali terjadi di Kabupaten Tangerang. Kali ini korbannya  pesepeda bernama Usman, 68, warga Kapudang, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

 

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi ketika korban tengah bersepeda di Jalan Raya Cisoka-Adiyasa, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, (29/11/2020), sekitar pukul 05.30 WIB.

 

Dari arah yang bersamaan, 

Truk pengangkut tanah bernopol B-9211-UVY yang dikendarai HNS melaju dari Jalan Adiyasa menuju arah Jalan Cisoka.

Tiba-tiba sepeda korban tersenggol badan truk, hingga terjatuh ke kolong kendaraan berat tersebut. Akhirnya korban terlindas ban belakang.

 

"Korban langsung meninggal di tempat akibat luka berat pada tubuhnya," ujar Anggota Unit Lakalantas Polresta Tangerang Bripka Purbawa.

 

Jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD Balaraja. Sedangkkan truk dan sopirnya diamankan ke Mapolsek Cisoka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

 

"Kasus ini sudah ditangani Satlantas Polresta Tangerang. Saat ini sopir truk tanah bersama satu orang saksi telah dimintai keterangan," ujar Purwaba.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

BANTEN
Awal 2026, Pertamina Turunkan Harga BBM di Banten

Awal 2026, Pertamina Turunkan Harga BBM di Banten

Kamis, 1 Januari 2026 | 19:56

PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak non-subsidi mulai 1 Januari 2026. Penurunan harga ini berlaku untuk sejumlah produk BBM, termasuk Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, hingga BBM diesel non-subsidi

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

HIBURAN
Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59

Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill