Connect With Us

Ini Identitas Pemotor yang Tewas Terlindas Truk di Neglasari

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 29 September 2020 | 12:17

Korban Nawandi, 56, pengendara sepeda motor yang tewas di tempat setelah terlibat kecelakaan di Jalan Suryadharma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Identitas pengendara sepeda motor tewas setelah terlibat kecelakaan di Jalan Suryadharma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang pada Senin (28/9/2020) terungkap.

Korban tewas tersebut diketahui bernama Nawandi, 56, warga Kedaung, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang yang saat itu mengendarai Yamaha Mio bernopol B-3603-CCO.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Jamal Alam mengatakan korban meninggal di lokasi setelah terlindas truk boks bernopol B-9522-FXS yang dikendarai Robin. 

Korban tewas karena mengalami luka berat di bagian kepala dan jasadnya langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. 

“Korban meninggal dunia di TKP," jelasnya, Selasa (29/9/2020). 

Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan maut yang terjadi pukul 17.00 WIB tersebut berawal saat korban melintas dari arah Kecamatan Tangerang menuju Kecamatan Neglasari.

Setibanya di lokasi kejadian, korban berusaha menyalip mobil truk itu. Namun korban hilang kendali hingga menabrak mobil Suzuki Ertiga bernopol B-1634-URS yang terparkir di pinggir jalan.

"Saat menabrak mobil Suzuki Ertiga itu, korban terpental ke sebelah kanan dan terlindas mobil truk,” pungkasnya. (RAZ/RAC)

HIBURAN
Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:26

Dalam rangka menyambut pergantian tahun 2026, The Breeze mempersembahkan rangkaian pertunjukan bertajuk “Tropical Breeze New Year Celebration” untuk para pengunjung setianya.

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

NASIONAL
BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:17

Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill