Connect With Us

Makam Kramat Ki Mas Laeng & Ki Seteng di Tigaraksa Tangerang

Redaksi | Jumat, 18 Desember 2020 | 17:06

Makam keramat Ki Seteng yang berada di wilayah Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Jumat (18/12/2020). (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ziarah kubur bukanlah hal yang baru di kalangan umat Islam, karena ziarah makam ini sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW dan para sahabat Nabi.

 Ziarah kubur mengandung kepercayaan bahwa orang yang telah meninggal dunia merasa senang dan mendapatkan pahala dari amalan-amalan peziarah.

Tahukah anda, di wilayah Tigaraksa Kabupaten Tangerang juga terdapat makam kramat. Lokasinya di Kampung Mampelem, Kecamatan Tigaraksa. 

"Ya benar di sini terdapat makam Ki Mas Laeng dan  Ki Seteng. Kalau datang kesini kemarin, saat malam Jumat. Sore gini sudah ramai," ujar Asep salah satu warga yang juga pengurus makam kramat itu.

Sedangkan pada hari lain, biasanya hari besar tertentu  seperti  hari besar Islam, pun  ramai didatangi oleh para peziarah. 

Makam keramat Ki Mas Laeng yang berada di wilayah Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Jumat (18/12/2020).

"Bahkan dari berbagai macam daerah mulai dari Banten sampai luar Pulau Jawa," jelasnya. 

Para peziarah yang datang ke makam kramat itu datang untuk mengharapkan manfaat. 

"Ponakan saya kemarin dari sini juga sekarang Alhamdulillah, cita-citanya sudah terwujud," terang Udin selaku Ketua RT setempat. 

Adapun tujuan disyariatkannya kembali ziarah kubur adalah untuk mengingatkan peziarah bahwa kehidupan didunia ini tidak kekal dan mengingatkan kepada hari akhir. (RED/RAC)

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Senin, 29 Desember 2025 | 18:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menangani persoalan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill