Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain
Senin, 12 Oktober 2026 | 22:09
Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.
TANGERANGNEWS.com-Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin dikabarkan akan berziarah ke Makam Pahlawan Raden Aria Wangsakara di Desa Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/7/2020) sore.
Pantauan TangerangNews di lokasi, terlihat sejumlah personel gabungan dari unsur TNI dan Polri serta Satpol PP telah bersiaga melakukan pengamanan atas kedatangan orang nomor dua Republik Indonesia itu.
"Iya rencananya sore ini beliau akan ziarah," terang salah seorang petugas yang enggan disebutkan namanya.
Rencananya, Wakil Presiden akan berziarah didampingi dengan Bupati Tangerang, tokoh alim ulama dari Tangerang Selatan, serta putrinya Siti Nur Azizah.
Informasi yang dihimpun, KH. Maruf Amin masih keturunan dari Raden Aria Wangsakara, seorang tokoh yang menjadi pendiri Tangerang serta pejuang melakukan perlawanan terhadap penjajahan Belanda.
Hal tersebut dipaparkan oleh Tubagus Nurfadil selaku Wakil Bidang Sejarah Balai Adat Keariaan Tangerang.
"Betul, jadi KH. Ma'ruf Amin ini ada silsilah, yaitu dari Ibu dan Bapaknya,” ujarnya.
“Silsilah dari garis Ibunya tersambung ke silsilah garis keluarga Tanara, Kabupaten Serang, termasuk kerabat dari pada Sanawi Tanara. Nah beliau (KH. Ma'ruf Amin) keluarga dari garis ayahnya beliau (Sanawi Tanara). Nanti ada lagi dari garis nenek buyutnya dan bersambung kepada Aria Wangsakara, yang merupakan tokoh Tangerang dan beliau sebagai imam kesultanan Banten," tambahnya.
Makam Pahlawan Raden Aria Wangsakara telah ditetapkan sebagai kawasan Cagar Budaya oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.(RMI/HRU)
Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.
TODAY TAGRencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Provinsi Banten menjadi wilayah dengan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang cukup memprihatinkan sepanjang Januari hingga September 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews