Connect With Us

Peringati Hari Ibu, PKH Tigaraksa Tangerang Ikut Donor Darah 

Redaksi | Selasa, 22 Desember 2020 | 13:26

Petugas PMI Kecamatan Tigaraksa bersama Pemerintah Kecamatan Tigaraksa mengadakan kegiatan Donor Darah yg berlokasi di Kantor Kecamatan Tigaraksa, Selasa (22/12/2020). (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dalam Rangka memperingati Hari Ibu, PMI Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang bersama mengadakan kegiatan donor darah, Selasa (22/12/2020). 

Kegiatan yang digelar di Kantor Kecamatan Tigaraksa ini sebagai bentuk partisipasi sosial. Selain donor darah ada juga pengecekan kesehatan gratis.

"Kami di sini untuk berpartisipasi sekaligus ada pengecekan gula darah & tulang," kaya Koordinator PKH Kecamatan Tigaraksa Asep Dede Priatna.

Petugas PMI Kecamatan Tigaraksa bersama Pemerintah Kecamatan Tigaraksa berswa foto dalam mengadakan kegiatan Donor Darah yg berlokasi di Kantor Kecamatan Tigaraksa, Selasa (22/12/2020).

Menurutnya, kegiatan ini perlu lebih ditingkatkan eksistensinya sebagai bentuk kegiatan bhakti sosial di bidang Kesehatan. "Berharap bisa semakin banyak lagi kegiatan sosialnya," ujarnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini bekerjasama dengan PT Abbott Indonesia, salah satu perusahaan yang bergerak di Bidang Kesehatan. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Pembukaan Kembali TPA Cipeucang Ditolak Warga, Begini Respon Pemkot Tangsel

Pembukaan Kembali TPA Cipeucang Ditolak Warga, Begini Respon Pemkot Tangsel

Selasa, 23 Desember 2025 | 19:53

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengoperasikan kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang setelah sempat ditutup untuk proses penataan.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill