Connect With Us

Kapolres : Massa Merusak Bangunan Sendiri..

| Jumat, 24 September 2010 | 13:53

Kapolres Metro Tangerang Kabupaten Kombes Pol Edi Sumitro Tambunan (tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS-Kapolres Metro Kabupaten Tangerang, Kombes Pol Edy Sumitro Tambunan memberikan komentar terkait pengerusakan pos polisi Bitung yang berlokasi di perempatan Bitung, Jalan Gatot Subroto Km8, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi.
 
Edy mengatakan, aksi tersebut memang dipicu karena ada salah seorang warga yang menolak membayar uang tilang. Namun, ia membantah bahwa polisi yang betugas saat itu meminta uang sebesar Rp 500 ribu.
 
"Kalau ada anak buah saya seperti itu pasti sudah langsung saya hajar," ujar Edy. Menurutnya, memang pos polisi untuk pengatur lalu lintas tersebut dibangun oleh warga namun bukan berarti warga seenaknya melakukan pelanggaran lalu lintas.
 
Sebaliknya, Edy mengingatkan kepada para anggotanya di lapangan untuk tidak langsung menilang warga yang melakukan kesalahan.
 
Menurutnya, sebaiknya mereka diberikan teguran peringatan dulu baru kemudian ditilang kalau mereka melakukan pelanggaran berulang kali.

Edy mengatakan, pihaknya tidak akan menetapkan tersangka kepada para warga yang melakukan pengrusakan. Sebab, pos tersebut bukan milik negara dan aset kepolisian. "Ya sama saja dong mereka merusak bangunan mereka sendiri," ujarnya.
 
Oleh karena itu, Edy mengatakan penyelesaian masalah tersebut akan dilakukan secara kekeluargaan. Pasalnya, pihaknya harus menjaga hubungan baik dengan warga.(dira)

Baca Berita sebelumnya..

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

KAB. TANGERANG
PLN Cikupa Gandeng Kejari Tangerang, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pelayanan Listrik

PLN Cikupa Gandeng Kejari Tangerang, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pelayanan Listrik

Selasa, 19 Mei 2026 | 10:00

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi PLN UP3 Cikupa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Senin, 18 Mei 2026 | 21:15

Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill