Connect With Us

Kesaksian Warga Kejar Suami yang Gorok Istri di Cikupa Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 7 Juni 2021 | 00:58

Foto korban saat dibawa ke RS karena menderita luka gorok pada leher. Kepolsian Polresta Tangerang masih melakukan penyelidikan terhadap kasus diduga suami menggorok sang istri di Cikupa Tangerang. (Istimewa / TangerangNews.com@2021)

TANGERANGNEWS.com-Suami berinisial Yadi, 48, yang menggorok istrinya ELA, 48, di Jalan Raya Serang, Kilometer 12,5 Kampung Cirewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 6 Juni 2021, sempat dikeroyok warga karena berusaha melarikan diri.

Masyarakat mengejar tersangka, sampai akhirnya Yadi terkepung. Namun, beruntung nyawa Yadi selamat setelah polisi yang tiba di lokasi kejadian mengevakuasinya ke Polsek Cikupa.

 Baca juga:

Sebelum melakukan penusukan, pelaku terlihat masyarakat sedang cekcok mulut dengan istrinya yang sedang beristirahat di dalam kamar. 

  

Tak berselang lama, terdengar teriakan sehingga tetangga berdatangan. “Korban sudah berlumuran darah di dalam kamar. Massa pun mengejar pelaku yang melarikan diri,” jelas Ade Zaenudin.

Sementara korban yang kondisinya kritis setelah mendapat tiga luka tusukan pada bagian leher, lengan dan di pergelangan tangan langsung dilarikan ke rumah sakit.

 

“Suami istri tersebut sudah cekcok sejak bulan puasa lalu. Kalau masalah pemicunya perekonomian,” jelas Ade.   

 

Kapolsek Cikupa AKP Indra Feradinata mengatakan, kejadiannya sendiri merupakan permasalahan keluarga yang didasari motif ekonomi. Pelaku itu pekerjaannya  sebagai sopir, namun semenjak bulan puasa pendapatannya berkurang.

Semenjak itu sering terjadi keributan di dalam rumah tangga mereka. Terakhir Minggu 6 Juni 2021 sore merupakan puncaknya, percekcokan itu diawali hal sepele.

  

“Sore itu ada korslet listrik, kebetulan posisi singkringnya itu berada di kamar yang dikunci istrinya,” jelansya. Pada saat timbul emosi itu suami lepas kontrol,  dia mengambil pisau di dapur sehingga terjadi pergumulan. Akhirnya istrinya terkena pada bagian leher.

Agar menghindari semakin parah, sang istri menggenggam pisau tersebut, sehingga terluka juga jari jemarinya.   “Pelaku bakal dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman empat tahun penjara,” jelas Indra.

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

KAB. TANGERANG
WNA Cina Kerja Jadi Mekanik Ilegal di Kosambi, Langsung Dideportasi Imigrasi

WNA Cina Kerja Jadi Mekanik Ilegal di Kosambi, Langsung Dideportasi Imigrasi

Kamis, 11 Desember 2025 | 16:37

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Cina bernama Hu Junjie, pada Selasa, 9 Desember 2025, karena kedapatan menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja di perusahaan.

PROPERTI
Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:03

Paramount Gading Serpong resmi memperkenalkan identitas visual terbaru yang menegaskan arah pengembangan kawasan sebagai kota modern yang tumbuh berkelanjutan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

BISNIS
bank bjb Rombak Struktur Pengurus dalam RUPSLB 2025, Tetap Komitmen pada Prinsip Kehati-hatian

bank bjb Rombak Struktur Pengurus dalam RUPSLB 2025, Tetap Komitmen pada Prinsip Kehati-hatian

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:18

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025 yang berfokus pada penguatan tata kelola dan penyesuaian susunan pengurus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill