Connect With Us

Kesaksian Warga Kejar Suami yang Gorok Istri di Cikupa Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 7 Juni 2021 | 00:58

Foto korban saat dibawa ke RS karena menderita luka gorok pada leher. Kepolsian Polresta Tangerang masih melakukan penyelidikan terhadap kasus diduga suami menggorok sang istri di Cikupa Tangerang. (Istimewa / TangerangNews.com@2021)

TANGERANGNEWS.com-Suami berinisial Yadi, 48, yang menggorok istrinya ELA, 48, di Jalan Raya Serang, Kilometer 12,5 Kampung Cirewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 6 Juni 2021, sempat dikeroyok warga karena berusaha melarikan diri.

Masyarakat mengejar tersangka, sampai akhirnya Yadi terkepung. Namun, beruntung nyawa Yadi selamat setelah polisi yang tiba di lokasi kejadian mengevakuasinya ke Polsek Cikupa.

 Baca juga:

Sebelum melakukan penusukan, pelaku terlihat masyarakat sedang cekcok mulut dengan istrinya yang sedang beristirahat di dalam kamar. 

  

Tak berselang lama, terdengar teriakan sehingga tetangga berdatangan. “Korban sudah berlumuran darah di dalam kamar. Massa pun mengejar pelaku yang melarikan diri,” jelas Ade Zaenudin.

Sementara korban yang kondisinya kritis setelah mendapat tiga luka tusukan pada bagian leher, lengan dan di pergelangan tangan langsung dilarikan ke rumah sakit.

 

“Suami istri tersebut sudah cekcok sejak bulan puasa lalu. Kalau masalah pemicunya perekonomian,” jelas Ade.   

 

Kapolsek Cikupa AKP Indra Feradinata mengatakan, kejadiannya sendiri merupakan permasalahan keluarga yang didasari motif ekonomi. Pelaku itu pekerjaannya  sebagai sopir, namun semenjak bulan puasa pendapatannya berkurang.

Semenjak itu sering terjadi keributan di dalam rumah tangga mereka. Terakhir Minggu 6 Juni 2021 sore merupakan puncaknya, percekcokan itu diawali hal sepele.

  

“Sore itu ada korslet listrik, kebetulan posisi singkringnya itu berada di kamar yang dikunci istrinya,” jelansya. Pada saat timbul emosi itu suami lepas kontrol,  dia mengambil pisau di dapur sehingga terjadi pergumulan. Akhirnya istrinya terkena pada bagian leher.

Agar menghindari semakin parah, sang istri menggenggam pisau tersebut, sehingga terluka juga jari jemarinya.   “Pelaku bakal dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman empat tahun penjara,” jelas Indra.

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

TANGSEL
Kasus Guru Lecehkan Siswa, Benyamin Instruksikan Evaluasi Berkala Perilaku Tenaga Pendidik di Sekolah Tangsel

Kasus Guru Lecehkan Siswa, Benyamin Instruksikan Evaluasi Berkala Perilaku Tenaga Pendidik di Sekolah Tangsel

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:18

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, memberikan reaksi keras menanggapi dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap sejumlah murid di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di kawasan Serpong.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

NASIONAL
Cara Pasang Listrik Bangunan Baru Lewat Ponsel di Aplikasi PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Bangunan Baru Lewat Ponsel di Aplikasi PLN Mobile

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:42

Ketersediaan listrik menjadi penentu utama agar bangunan baru bisa segera difungsikan, baik sebagai rumah tinggal, tempat usaha, maupun fasilitas publik.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill