Connect With Us

Kesaksian Warga Kejar Suami yang Gorok Istri di Cikupa Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 7 Juni 2021 | 00:58

Foto korban saat dibawa ke RS karena menderita luka gorok pada leher. Kepolsian Polresta Tangerang masih melakukan penyelidikan terhadap kasus diduga suami menggorok sang istri di Cikupa Tangerang. (Istimewa / TangerangNews.com@2021)

TANGERANGNEWS.com-Suami berinisial Yadi, 48, yang menggorok istrinya ELA, 48, di Jalan Raya Serang, Kilometer 12,5 Kampung Cirewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 6 Juni 2021, sempat dikeroyok warga karena berusaha melarikan diri.

Masyarakat mengejar tersangka, sampai akhirnya Yadi terkepung. Namun, beruntung nyawa Yadi selamat setelah polisi yang tiba di lokasi kejadian mengevakuasinya ke Polsek Cikupa.

 Baca juga:

Sebelum melakukan penusukan, pelaku terlihat masyarakat sedang cekcok mulut dengan istrinya yang sedang beristirahat di dalam kamar. 

  

Tak berselang lama, terdengar teriakan sehingga tetangga berdatangan. “Korban sudah berlumuran darah di dalam kamar. Massa pun mengejar pelaku yang melarikan diri,” jelas Ade Zaenudin.

Sementara korban yang kondisinya kritis setelah mendapat tiga luka tusukan pada bagian leher, lengan dan di pergelangan tangan langsung dilarikan ke rumah sakit.

 

“Suami istri tersebut sudah cekcok sejak bulan puasa lalu. Kalau masalah pemicunya perekonomian,” jelas Ade.   

 

Kapolsek Cikupa AKP Indra Feradinata mengatakan, kejadiannya sendiri merupakan permasalahan keluarga yang didasari motif ekonomi. Pelaku itu pekerjaannya  sebagai sopir, namun semenjak bulan puasa pendapatannya berkurang.

Semenjak itu sering terjadi keributan di dalam rumah tangga mereka. Terakhir Minggu 6 Juni 2021 sore merupakan puncaknya, percekcokan itu diawali hal sepele.

  

“Sore itu ada korslet listrik, kebetulan posisi singkringnya itu berada di kamar yang dikunci istrinya,” jelansya. Pada saat timbul emosi itu suami lepas kontrol,  dia mengambil pisau di dapur sehingga terjadi pergumulan. Akhirnya istrinya terkena pada bagian leher.

Agar menghindari semakin parah, sang istri menggenggam pisau tersebut, sehingga terluka juga jari jemarinya.   “Pelaku bakal dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman empat tahun penjara,” jelas Indra.

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

KOTA TANGERANG
Bupati Tangerang Sebut Banyak Perusahaan Tidak Laporkan Program CSR

Bupati Tangerang Sebut Banyak Perusahaan Tidak Laporkan Program CSR

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara blak-blakan menyoroti masih banyaknya perusahaan yang tidak melaporkan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) mereka kepada pemerintah daerah.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
DPR RI Bahas Soal Premanisme saat Kunker ke Kawasan Industri Tangerang, Bupati Klaim Tidak Ada Laporan

DPR RI Bahas Soal Premanisme saat Kunker ke Kawasan Industri Tangerang, Bupati Klaim Tidak Ada Laporan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:36

Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Rabu 26 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill