Cabor Porprov Banten Belum Diumumkan, Ini Alasan Pilar Saga Ichsan
Senin, 13 April 2026 | 10:33
Ketidakpastian cabang olahraga (Cabor) yang akan dipertandingkan dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 menuai sorotan.
TANGERANGNEWS.com-Suami berinisial Yadi, 48, yang menggorok istrinya ELA, 48, di Jalan Raya Serang, Kilometer 12,5 Kampung Cirewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 6 Juni 2021, sempat dikeroyok warga karena berusaha melarikan diri.
Masyarakat mengejar tersangka, sampai akhirnya Yadi terkepung. Namun, beruntung nyawa Yadi selamat setelah polisi yang tiba di lokasi kejadian mengevakuasinya ke Polsek Cikupa.
Baca juga:
Sebelum melakukan penusukan, pelaku terlihat masyarakat sedang cekcok mulut dengan istrinya yang sedang beristirahat di dalam kamar.
Tak berselang lama, terdengar teriakan sehingga tetangga berdatangan. “Korban sudah berlumuran darah di dalam kamar. Massa pun mengejar pelaku yang melarikan diri,” jelas Ade Zaenudin.
Sementara korban yang kondisinya kritis setelah mendapat tiga luka tusukan pada bagian leher, lengan dan di pergelangan tangan langsung dilarikan ke rumah sakit.

“Suami istri tersebut sudah cekcok sejak bulan puasa lalu. Kalau masalah pemicunya perekonomian,” jelas Ade.
Kapolsek Cikupa AKP Indra Feradinata mengatakan, kejadiannya sendiri merupakan permasalahan keluarga yang didasari motif ekonomi. Pelaku itu pekerjaannya sebagai sopir, namun semenjak bulan puasa pendapatannya berkurang.
Semenjak itu sering terjadi keributan di dalam rumah tangga mereka. Terakhir Minggu 6 Juni 2021 sore merupakan puncaknya, percekcokan itu diawali hal sepele.
“Sore itu ada korslet listrik, kebetulan posisi singkringnya itu berada di kamar yang dikunci istrinya,” jelansya. Pada saat timbul emosi itu suami lepas kontrol, dia mengambil pisau di dapur sehingga terjadi pergumulan. Akhirnya istrinya terkena pada bagian leher.
Agar menghindari semakin parah, sang istri menggenggam pisau tersebut, sehingga terluka juga jari jemarinya. “Pelaku bakal dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman empat tahun penjara,” jelas Indra.


View this post on Instagram
Ketidakpastian cabang olahraga (Cabor) yang akan dipertandingkan dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 menuai sorotan.
TODAY TAGJumlah penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melesat tajam pada awal tahun ini. Berdasarkan data Kuartal I/2026, total pergerakan penumpang menembus angka 13.492.421 orang, tumbuh signifikan sebesar 5,5% dibandingkan periode lalu
Telkomsel mencatat lonjakan aktivitas digital yang luar biasa pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 H tahun 2026.
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews