15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat
Senin, 7 Juli 2025 | 16:23
Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa pembunuhan terjadi di wilayah Jalan Raya Serang, Kilometer 12,5 Kampung Cirewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 6 Juni 2021, siang.
Pembunuhan tersebut diduga melibatkan pasangan suami dengan istri.
Samsul Mulyadi salah seorang saksi di lokasi kejadian kepada TangerangNews mengatakan, diketahui korban dengan suaminya yang bernama Yadi itu memang sering tidak akur dalam membina rumah tangga.
Bahkan, menurut warga sekitar perkampungan tersebut, kedua pasangan ini sempat cerai. Namun, kemudian beberapa waktu silam mereka kembali rujuk.
“Jadi memang suami istri ini sering ribut, sempat cerai. Tapi rujuk lagi, entah karena apa akhirnya terjadi peristiwa seperti ini. Leher istrinya katanya digorok suaminya. Saya ada di lokasi kejadian tadi,” kata Samsul Mulyadi.
Sementara itu, di lokasi kejadian hingga siang tadi tampak kediaman korban sudah dipasang garis polisi.
Sedangkan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro membenarkan peristiwa tersebut. Namun, dia membantah jika korban telah meninggal.
“Benar, tetapi tidak meninggal hingga kini tim identifikasi berada di lokasi kejadian. Suaminya sudah kami tahan di Polsek Cikupa. Info sementara karena sang istri menjual mobil losbak,” tutur Kapolres tanpa mau menjelaskan lebih detail.
View this post on Instagram
Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.
Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.