Polisi Bongkar Penjualan Solar Subsidi Ilegal di Banten, Dua Jadi Tersangka
Senin, 28 September 2026 | 21:07
Polda Banten mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Serang.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa pembunuhan terjadi di wilayah Jalan Raya Serang, Kilometer 12,5 Kampung Cirewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 6 Juni 2021, siang.
Pembunuhan tersebut diduga melibatkan pasangan suami dengan istri.
Samsul Mulyadi salah seorang saksi di lokasi kejadian kepada TangerangNews mengatakan, diketahui korban dengan suaminya yang bernama Yadi itu memang sering tidak akur dalam membina rumah tangga.
Bahkan, menurut warga sekitar perkampungan tersebut, kedua pasangan ini sempat cerai. Namun, kemudian beberapa waktu silam mereka kembali rujuk.
“Jadi memang suami istri ini sering ribut, sempat cerai. Tapi rujuk lagi, entah karena apa akhirnya terjadi peristiwa seperti ini. Leher istrinya katanya digorok suaminya. Saya ada di lokasi kejadian tadi,” kata Samsul Mulyadi.
Sementara itu, di lokasi kejadian hingga siang tadi tampak kediaman korban sudah dipasang garis polisi.
Sedangkan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro membenarkan peristiwa tersebut. Namun, dia membantah jika korban telah meninggal.
“Benar, tetapi tidak meninggal hingga kini tim identifikasi berada di lokasi kejadian. Suaminya sudah kami tahan di Polsek Cikupa. Info sementara karena sang istri menjual mobil losbak,” tutur Kapolres tanpa mau menjelaskan lebih detail.
View this post on Instagram
Polda Banten mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Serang.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan perbaikan terhadap sejumlah halte yang mengalami kerusakan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026
Gelaran turnamen sepak bola Dewa United Jawara Cup 1 2026 resmi berakhir di Stadion Gelora Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu 27 September 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews