Connect With Us

Ini Kata Kapolresta Tangerang Wahyu Sri Soal Kasus Suami Diduga Gorok Istri di Cikupa

Tim TangerangNews.com | Minggu, 6 Juni 2021 | 19:44

Tangkapan layar video amatir peristiwa pembunuhan di wilayah Jalan Raya Serang, Kilometer 12,5 Kampung Cirewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu 6 Juni 2021, siang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian masih menyelidiki kasus suami yang diduga menggorok istrinya di Jalan Raya Serang, Kilometer 12,5 Kampung Cirewed,  Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 6 Juni 2021, siang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, berdasarkan keterangan dari si suami berinisial Y, 48, peristiwa itu terjadi karena dia dan istrinya, ELA, 48, bertikai karena persoalan ekonomi yakni mobil pick-up milik mereka dijual oleh sang istri.

Baca juga:

 Kemudian kedua pasangan suami istri itu saling rebutan pisau.  Sehingga entah bagaimana, terjadi lah pisau terkena leher korban atau istri.  Mungkin informasi yang beredar di masyarakat karena korban menderita pada leher, jadi disebut oleh para saksi digorok oleh sang suami. 

"Ini masih didalami. Pelaku sudah diamankan di Polsek Cikupa," jelasnya ketika dikonfirmasi. 

Menurut Kapolres, korban kondisinya tidak meninggal, meski mendapat luka yang cukup parah.  Dia mengalami luka di leher dan punggung. 

"Masih sadar tapi lemas," jelas Kapolres.(DBI/RAC)

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill