Connect With Us

Dua Tersangka Pembuat Sabu di Karawaci Dibekuk, Polisi Buru Pelaku Lain

Tim TangerangNews.com | Senin, 6 September 2021 | 15:53

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo. (@TangerangNews / Humas Polres Jakbar)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus dua warga negara Iran pada Senin 6 September 2021. yang menjadi tersangka pembuat narkoba jenis sabu di Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten. Dua WNA itu berinisial BF dan FS

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setiyo di Jakarta, Senin 6 September 2021, mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap diduga telah memproduksi sabu untuk dijual sejak setahun terakhir, dengan berpindah-pindah domisili.

Danang menyebutkan, di Karawaci kedua pelaku menyewa rumah mewah selama empat bulan. Setiap menempati tempat baru, kedua tersangka itu memproduksi sabu yang diduga untuk dijual di Indonesia maupun ke luar negeri. 

Baca Juga :

Polres Metro Jakarta Barat, sambung Danang, hingga saat ini masih melakukan pendalaman untuk mencari keterlibatan pihak lainnya. Polisi juga berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk menyelidiki jenis narkoba apa saja yang diproduksi.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Polisi masih mendalami keterlibatan pelaku lainnya dan perannya masing-masing," jelas Danang dikutip dari Antara. 

Polisi pada Rabu 1 September 2021, menggerebek sebuah rumah mewah di sebuah perumahan di Karawaci, Kota Tangerang, yang diduga difungsikan sebagai pabrik narkoba jenis sabu. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo mengatakan, penggerebekan sebagai pengembangan kasus peredaran narkoba di Kecamatan Kalideres Jakarta Barat. (obs)

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

NASIONAL
Semarakkan Ramadan, PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya 

Semarakkan Ramadan, PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya 

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:51

Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) kembali menggulirkan program promo penambahan daya listrik bagi pelanggan rumah tangga.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

OPINI
Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Jumat, 27 Februari 2026 | 17:02

Ramadhan secara teologis dimaknai sebagai bulan penyucian diri, penguatan ketakwaan, dan peneguhan solidaritas sosial. Puasa tidak sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan juga latihan spiritual untuk membangun empati dan keadilan sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill