Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Pratomo Widodo saat di wawancarai awak media terkait Reza Pardede atau Coki Pardededi Polres Metro Tangerang Kota, Jumat 3 September 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )
TANGERANGNEWS.com-Reza Pardede atau Coki Pardede mengkonsumsi narkoba jenis sabu dengan cara disuntik melalui duburnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Pratomo Widodo mengatakan, cara penggunaan sabu Coki Pardede dapat berakibat fatal.
"Si coki sudah kita lakukan interogasi terkait dengan bagaimana cara dia menggunakan sabu ini kan tidak lazim ya," kata Pratomo di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat 3 September 2021.
Namun dalam praktiknya, lanjut Kasat, Coki melakukan riset terlebih dahulu. Coki mendapatkan cara tersebut dari hasil pencarian di internet.
"Cuma dia itu melihat riset ya searching di Google cara caranya. Jadi dia punya ukuran tertentu yang di tubuhnya itu kuat. Jadi dicoba dulu dari sedikit, dari sedikit dicoba misalnya satu mili sabu, kemudian dilarutkan di air panas ya," ungkapnya.
"Kurang lebih sekitar 5 mili. Dicoba dulu. Nah ketika dicoba, dia merasa lebih enak. Dia mulai tambah dikit. Jadi dia menyampaikan dua mili, kemudian dicampur dengan air sekitar 10 mili. Itu kemampuan tubuhnya dia," tambah Kasat.
Menurut Kasat cara penggunaan yang dilakukan Coki terbilang ekstrim. Apalagi narkoba tersebut dapat merenggut nyawanya sendiri.
"Jadi dia punya standarnya sendiri untuk mencampurnya ini. Ya jadi ini merupakan metode yang membahayakan dari pada pengguna. Apa lagi narkoba," jelasnya.
Meski begitu dari pengakuan Coki, lanjut Kasat, metode menggunakan narkotika seperti itu dapat membuatnya merasakan sensasi yang berbeda.
"Jadi dia merasakan kenikmatannya lebih berbeda. Dia kan sudah mencoba juga dengan yang dibakar. Terus kemudian yang disuntik ini, kenikmatannya lebih nendang. Kemudian apabila, sesekali dia menggunakan dari dubur. Jadi jarum suntik itu dia lepas, kemudian diambil dari cara yang tadi, sama," jelasnya.
Kasat menambahkan, Coki sudah mulai menggunakan narkoba sejak kuliah. Dirinya mengaku sering mencoba untuk berhenti namun tidak bisa.
"Mulai aktif itu satu tahunan ke belakang ya. Dia mengenal narkoba ini udah dari masa kuliah. Terus berusaha berhenti, tapi ndak bisa. Dia maksimal berhenti lima bulan. Dia sampaikan ke saya, lima bulan tapi dia pengen lagi. Ya mulai aktif lagi setahun belakangan," pungkasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman
Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.
Berlaga di kandang lawan justru tidak membuat Persita Tangerang gentar. Skuad berjuluk Pendekar Cisadane mampu menekuk lutut Persik Kediri dengan skor telak 1-5 dalam laga pekan kedelapan Super League 2026-2027 yang digelar di Stadion Brawijaya
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""