Connect With Us

Bikin Geger, Polisi Tangerang Bongkar Narkoba 18 Kg di Sumatera 

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 Agustus 2021 | 17:32

Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota serta barang bukti narkotika jenis sabu di atas meja dalam jumpa pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin 16 Agustus 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu jaringan Sumatera Selatan seberat 18,7 kilogram. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, 18,7 Kilogram (Kg) sabu asal Sumatera Selatan tersebut didapatkan dari tangan MT di daerah Bengkulu. 

"Didapatkan dari dalam koper tersangka MT. Dia menyamar sebagai tamu hotel di Bengkulu, tim menyamar dan mengamankan tersangka," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin 16 Agustus 2021.

Jika tak diungkap, narkotika jaringan Sumatera tersebut akan disebarkan ke kawasan DKI Jakarta dan sekitarnya termasuk Kota Tangerang. 

Adapun awal mula pengungkapannya saat Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengnangkap seorang kurir sabu seberat 800 gram yang kemudian dikembangkan. 

Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota saat menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumpa pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin 16 Agustus 2021.

Menurut Yusri, semua barang haram tersebut didapatkan dari Sumatera melalui Bengkulu yang harusnya diantarkan MT beberapa waktu lalu ke Jabodetabek. 

"Dua gram ini bisa rusak generasi muda kita, bisa ratusan ribu pemuda kita bisa dirusak. Kalau dirupiahkan sekitar satu kilogram sekitar Rp1,3 miliar, total semua bisa capai Rp20 miliar lebih," ungkap Yusri. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika. 

"Ancaman paling singkat enam tahun paling lama 20 tahun atau hukuman mati. Harus ada efek jera kepada pelaku ini," pungkasnya.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill