Komika Coki Pardede. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)
TANGERANGNEWS.com-Komika Coki Pardede ditangkap polisi akibat kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Coki ditangkap di rumahnya di Cluster Foresta, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu 1 September 2021, malam.
"Iya benar, ditangkap di rumahnya saat sendirian. Barang buktinya sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 2 September 2021.
Menurut Kasat, selain Coki pihaknya juga menangkap satu orang berinisial WLI yang diduga sebagai penyuplai sabu tersebut.
Pihaknya pun telah melakukan tes urin kepada Coki. Namun dirinya beluk bisa membeberkan hasilnya.
"Saat ini yang bersangkutan sedang ditahan di Polres. Sedang dilakukan pemeriksaan dan sudah tes urin juga, untuk pendalaman lebih lanjut," jelas Kasat.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Cikokol, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah memanfaatkan program pembebasan pokok
Tangerang berhasil memperpanjang catatan positifnya menjadi delapan laga tak terkalahkan setelah bermain imbang 1-1 melawan tuan rumah Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Sumpah Pemuda, Sabtu 1 November 2025, sore.
Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""