Connect With Us

Langgar Jam Operasional, Warga Geram Rusak Truk di Legok Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 26 September 2021 | 11:20

Pos polisi habis di coret oleh warga di Jalan Raya Raya Parung Panjang, Pertigaan Dasim, Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 25 September 2021, malam. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan warga berdemo di Jalan Raya Raya Parung Panjang, Pertigaan Dasim, Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 25 September 2021, malam.

Mereka memprotes truk-truk yang masih banyak berkeliaran di luar jam operasional. Kemudian, selain jadi biang kemacetan, kendaraan berat itu dituding kerap menyebabkan kecelakaan di kawasan tersebut.

Dalam aksi protes itu, massa membakar ban di  tengah jalan dan memblokir akses yang menghubungkan Tangerang dengan Bogor tersebut.

Pos polisi habis di coret oleh warga di Jalan Raya Raya Parung Panjang, Pertigaan Dasim, Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 25 September 2021, malam.

Bahkan massa yang emosi juga sempat memberhentikan truk tanah, lalu beramai-ramai merusaknya menggunakan kayu dan batu. Tak hanya itu, warga pun mencorat-coret pos Dinas Perhubungan di sekitar lokasi.

Dalam selembaran surat tuntutan, ada sejumlah poin penyebab demo. Disebutkan bahwa banyak truk yang melanggar jam operasional berdasarkan ketentuan Perbup No. 46 tahun 2018, tepatnya Pasal 3.

	Surat Keterangan.

Dalam aturan tersebut truk angkutan barang (Tronton) hanya diizinkan beroperasi pukul 22.00-05.00 WIB.

Selain itu, muatan truk sering melebihi kapasitas tonase, namun tidak ada kontrol dari aparat Kepolisian maupun Dishub Kabupaten Tangerang. Sehingga masyarakat merasa Pemerintah tidak konsisten dalam menegakkan aturan.

Apalagi, selama Agustus dan September 2021, sudah terjadi setidaknya tiga kali kecelakaan tragis di sepanjang jalur Legok-Pagedangan.

Karena itu, warga menuntut Kapolsek Legok, Kapolsek Pagedangan, dan Dishub Kabupaten Tangerang untuk mengatur dan mengurai macet yang sering terjadi mulai dari Perempatan Jaha, Kecamatan Legok, sampai Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan.

Juga untuk menambah personel yang berjaga dan menolak adanya pungli. Jika tak diindahkan, masyarakat akan menghadap Bupati dan DPRD II Kabupaten Tangerang untuk menutup jalur Legok-Pagedangan selama 24 jam.

TEKNO
Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:46

Baterai menjadi salah satu benda yang digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Mulai dari remote, jam, mouse, senter hingga mainan, berbagai perangkat membutuhkan baterai agar dapat berfungsi.

HIBURAN
Siap-siap! Tangerang Culinary Day 2026 Hadirkan Jajanan Khas hingga Konser Musik Gratis

Siap-siap! Tangerang Culinary Day 2026 Hadirkan Jajanan Khas hingga Konser Musik Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:10

Pecinta kuliner di Tangerang dan sekitarnya bersiaplah. Ajang tahunan Tangerang Culinary Day 2026 akan kembali menyapa masyarakat pada Sabtu, 12 September 2026, bertempat di Lapangan Ahmad Yani, Alun-Alun Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36

Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill