Connect With Us

Langgar Jam Operasional, Warga Geram Rusak Truk di Legok Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 26 September 2021 | 11:20

Pos polisi habis di coret oleh warga di Jalan Raya Raya Parung Panjang, Pertigaan Dasim, Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 25 September 2021, malam. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan warga berdemo di Jalan Raya Raya Parung Panjang, Pertigaan Dasim, Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 25 September 2021, malam.

Mereka memprotes truk-truk yang masih banyak berkeliaran di luar jam operasional. Kemudian, selain jadi biang kemacetan, kendaraan berat itu dituding kerap menyebabkan kecelakaan di kawasan tersebut.

Dalam aksi protes itu, massa membakar ban di  tengah jalan dan memblokir akses yang menghubungkan Tangerang dengan Bogor tersebut.

Pos polisi habis di coret oleh warga di Jalan Raya Raya Parung Panjang, Pertigaan Dasim, Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 25 September 2021, malam.

Bahkan massa yang emosi juga sempat memberhentikan truk tanah, lalu beramai-ramai merusaknya menggunakan kayu dan batu. Tak hanya itu, warga pun mencorat-coret pos Dinas Perhubungan di sekitar lokasi.

Dalam selembaran surat tuntutan, ada sejumlah poin penyebab demo. Disebutkan bahwa banyak truk yang melanggar jam operasional berdasarkan ketentuan Perbup No. 46 tahun 2018, tepatnya Pasal 3.

	Surat Keterangan.

Dalam aturan tersebut truk angkutan barang (Tronton) hanya diizinkan beroperasi pukul 22.00-05.00 WIB.

Selain itu, muatan truk sering melebihi kapasitas tonase, namun tidak ada kontrol dari aparat Kepolisian maupun Dishub Kabupaten Tangerang. Sehingga masyarakat merasa Pemerintah tidak konsisten dalam menegakkan aturan.

Apalagi, selama Agustus dan September 2021, sudah terjadi setidaknya tiga kali kecelakaan tragis di sepanjang jalur Legok-Pagedangan.

Karena itu, warga menuntut Kapolsek Legok, Kapolsek Pagedangan, dan Dishub Kabupaten Tangerang untuk mengatur dan mengurai macet yang sering terjadi mulai dari Perempatan Jaha, Kecamatan Legok, sampai Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan.

Juga untuk menambah personel yang berjaga dan menolak adanya pungli. Jika tak diindahkan, masyarakat akan menghadap Bupati dan DPRD II Kabupaten Tangerang untuk menutup jalur Legok-Pagedangan selama 24 jam.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
PLN Targetkan Capai 8.000 Peserta Electric Run 2026

PLN Targetkan Capai 8.000 Peserta Electric Run 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:05

PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN Electric Run 2026 dengan mengusung tema "Powering Our Green Future".

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill