Connect With Us

Langgar Jam Operasional, Warga Geram Rusak Truk di Legok Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 26 September 2021 | 11:20

Pos polisi habis di coret oleh warga di Jalan Raya Raya Parung Panjang, Pertigaan Dasim, Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 25 September 2021, malam. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan warga berdemo di Jalan Raya Raya Parung Panjang, Pertigaan Dasim, Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 25 September 2021, malam.

Mereka memprotes truk-truk yang masih banyak berkeliaran di luar jam operasional. Kemudian, selain jadi biang kemacetan, kendaraan berat itu dituding kerap menyebabkan kecelakaan di kawasan tersebut.

Dalam aksi protes itu, massa membakar ban di  tengah jalan dan memblokir akses yang menghubungkan Tangerang dengan Bogor tersebut.

Pos polisi habis di coret oleh warga di Jalan Raya Raya Parung Panjang, Pertigaan Dasim, Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 25 September 2021, malam.

Bahkan massa yang emosi juga sempat memberhentikan truk tanah, lalu beramai-ramai merusaknya menggunakan kayu dan batu. Tak hanya itu, warga pun mencorat-coret pos Dinas Perhubungan di sekitar lokasi.

Dalam selembaran surat tuntutan, ada sejumlah poin penyebab demo. Disebutkan bahwa banyak truk yang melanggar jam operasional berdasarkan ketentuan Perbup No. 46 tahun 2018, tepatnya Pasal 3.

	Surat Keterangan.

Dalam aturan tersebut truk angkutan barang (Tronton) hanya diizinkan beroperasi pukul 22.00-05.00 WIB.

Selain itu, muatan truk sering melebihi kapasitas tonase, namun tidak ada kontrol dari aparat Kepolisian maupun Dishub Kabupaten Tangerang. Sehingga masyarakat merasa Pemerintah tidak konsisten dalam menegakkan aturan.

Apalagi, selama Agustus dan September 2021, sudah terjadi setidaknya tiga kali kecelakaan tragis di sepanjang jalur Legok-Pagedangan.

Karena itu, warga menuntut Kapolsek Legok, Kapolsek Pagedangan, dan Dishub Kabupaten Tangerang untuk mengatur dan mengurai macet yang sering terjadi mulai dari Perempatan Jaha, Kecamatan Legok, sampai Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan.

Juga untuk menambah personel yang berjaga dan menolak adanya pungli. Jika tak diindahkan, masyarakat akan menghadap Bupati dan DPRD II Kabupaten Tangerang untuk menutup jalur Legok-Pagedangan selama 24 jam.

BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Tolak Beri Bantuan Hukum Kasatpol PP Terkait Dugaan Pelecehan

Pemkab Tangerang Tolak Beri Bantuan Hukum Kasatpol PP Terkait Dugaan Pelecehan

Senin, 28 September 2026 | 20:04

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak akan memberikan pendampingan maupun bantuan hukum kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna.

HIBURAN
Gaya Idol di Atas Panggung, 86 Anak Ramaikan Kids Dance Competition Paramount Petals

Gaya Idol di Atas Panggung, 86 Anak Ramaikan Kids Dance Competition Paramount Petals

Senin, 28 September 2026 | 09:07

Panggung Community Club Paramount Petals diramaikan aksi 86 anak dan remaja yang tampil bak idol dalam Paramount Petals Kids Dance Competition 2026.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill