Connect With Us

Langgar Jam Operasional, Warga Geram Rusak Truk di Legok Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 26 September 2021 | 11:20

Pos polisi habis di coret oleh warga di Jalan Raya Raya Parung Panjang, Pertigaan Dasim, Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 25 September 2021, malam. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan warga berdemo di Jalan Raya Raya Parung Panjang, Pertigaan Dasim, Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 25 September 2021, malam.

Mereka memprotes truk-truk yang masih banyak berkeliaran di luar jam operasional. Kemudian, selain jadi biang kemacetan, kendaraan berat itu dituding kerap menyebabkan kecelakaan di kawasan tersebut.

Dalam aksi protes itu, massa membakar ban di  tengah jalan dan memblokir akses yang menghubungkan Tangerang dengan Bogor tersebut.

Pos polisi habis di coret oleh warga di Jalan Raya Raya Parung Panjang, Pertigaan Dasim, Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 25 September 2021, malam.

Bahkan massa yang emosi juga sempat memberhentikan truk tanah, lalu beramai-ramai merusaknya menggunakan kayu dan batu. Tak hanya itu, warga pun mencorat-coret pos Dinas Perhubungan di sekitar lokasi.

Dalam selembaran surat tuntutan, ada sejumlah poin penyebab demo. Disebutkan bahwa banyak truk yang melanggar jam operasional berdasarkan ketentuan Perbup No. 46 tahun 2018, tepatnya Pasal 3.

	Surat Keterangan.

Dalam aturan tersebut truk angkutan barang (Tronton) hanya diizinkan beroperasi pukul 22.00-05.00 WIB.

Selain itu, muatan truk sering melebihi kapasitas tonase, namun tidak ada kontrol dari aparat Kepolisian maupun Dishub Kabupaten Tangerang. Sehingga masyarakat merasa Pemerintah tidak konsisten dalam menegakkan aturan.

Apalagi, selama Agustus dan September 2021, sudah terjadi setidaknya tiga kali kecelakaan tragis di sepanjang jalur Legok-Pagedangan.

Karena itu, warga menuntut Kapolsek Legok, Kapolsek Pagedangan, dan Dishub Kabupaten Tangerang untuk mengatur dan mengurai macet yang sering terjadi mulai dari Perempatan Jaha, Kecamatan Legok, sampai Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan.

Juga untuk menambah personel yang berjaga dan menolak adanya pungli. Jika tak diindahkan, masyarakat akan menghadap Bupati dan DPRD II Kabupaten Tangerang untuk menutup jalur Legok-Pagedangan selama 24 jam.

BANTEN
Tidak Perlu ke Kantor Samsat, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Ini

Tidak Perlu ke Kantor Samsat, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Ini

Rabu, 1 April 2026 | 22:46

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi Samsat Ceria sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

NASIONAL
Tarif Listrik PLN April hingga Juni 2026 Tidak Naik, Ini Rincian Lengkapnya

Tarif Listrik PLN April hingga Juni 2026 Tidak Naik, Ini Rincian Lengkapnya

Rabu, 1 April 2026 | 19:02

Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 atau periode April hingga Juni tetap dan tidak mengalami perubahan.

KAB. TANGERANG
Pungli Jadi Bang Kerok Sepinya Wisatawan di Kabupaten Tangerang saat Lebaran

Pungli Jadi Bang Kerok Sepinya Wisatawan di Kabupaten Tangerang saat Lebaran

Rabu, 1 April 2026 | 20:31

Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill