Connect With Us

Langgar Jam Operasional, Warga Geram Rusak Truk di Legok Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 26 September 2021 | 11:20

Pos polisi habis di coret oleh warga di Jalan Raya Raya Parung Panjang, Pertigaan Dasim, Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 25 September 2021, malam. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan warga berdemo di Jalan Raya Raya Parung Panjang, Pertigaan Dasim, Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 25 September 2021, malam.

Mereka memprotes truk-truk yang masih banyak berkeliaran di luar jam operasional. Kemudian, selain jadi biang kemacetan, kendaraan berat itu dituding kerap menyebabkan kecelakaan di kawasan tersebut.

Dalam aksi protes itu, massa membakar ban di  tengah jalan dan memblokir akses yang menghubungkan Tangerang dengan Bogor tersebut.

Pos polisi habis di coret oleh warga di Jalan Raya Raya Parung Panjang, Pertigaan Dasim, Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 25 September 2021, malam.

Bahkan massa yang emosi juga sempat memberhentikan truk tanah, lalu beramai-ramai merusaknya menggunakan kayu dan batu. Tak hanya itu, warga pun mencorat-coret pos Dinas Perhubungan di sekitar lokasi.

Dalam selembaran surat tuntutan, ada sejumlah poin penyebab demo. Disebutkan bahwa banyak truk yang melanggar jam operasional berdasarkan ketentuan Perbup No. 46 tahun 2018, tepatnya Pasal 3.

	Surat Keterangan.

Dalam aturan tersebut truk angkutan barang (Tronton) hanya diizinkan beroperasi pukul 22.00-05.00 WIB.

Selain itu, muatan truk sering melebihi kapasitas tonase, namun tidak ada kontrol dari aparat Kepolisian maupun Dishub Kabupaten Tangerang. Sehingga masyarakat merasa Pemerintah tidak konsisten dalam menegakkan aturan.

Apalagi, selama Agustus dan September 2021, sudah terjadi setidaknya tiga kali kecelakaan tragis di sepanjang jalur Legok-Pagedangan.

Karena itu, warga menuntut Kapolsek Legok, Kapolsek Pagedangan, dan Dishub Kabupaten Tangerang untuk mengatur dan mengurai macet yang sering terjadi mulai dari Perempatan Jaha, Kecamatan Legok, sampai Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan.

Juga untuk menambah personel yang berjaga dan menolak adanya pungli. Jika tak diindahkan, masyarakat akan menghadap Bupati dan DPRD II Kabupaten Tangerang untuk menutup jalur Legok-Pagedangan selama 24 jam.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

TANGSEL
Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 22:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memastikan mengawal penanganan medis dan pembiayaan perawatan korban ledakan ruko di kawasan Pasar Cimanggis yang terjadi pada Rabu 14 Oktober 2026, malam.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

BANDARA
2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:40

Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill