Connect With Us

Diduga Wanprestasi, Pengembang Perumahan Lavon di Tangerang Disomasi Konsumen

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 17 Februari 2022 | 22:06

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Ricky Umar. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ryan Adham Saputra, konsumen Perumahan Lavon di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, melayangkan somasi kepada pihak pengembang, PT Indonic Tangerang Investment.

Somasi yang dilayangkan melalui melalui penasihat hukumnya, Ricky Umar, terkait dugaan wanprestasi pihak pengembang.

“Klien kami, Ryan Adham Saputra selaku pembeli unit Cluster Montana, Jalan Montana 10 Blok 12 No 18, di Perumahan Lavon, sampai sekarang belum terima kunci. Hal ini tidak sesuai dengan kesepakatan,” ujar Ricky Umar, Kamis 17 Febuari 2022.

Sebagaimana yang tertera dalam perjanjian pada 19 Maret 2019, pada serah terima unit Cluster Montana, seharusnya kunci rumah sudah diserahkan pada Desember 2020.

“Klien kami sudah sering kali menanyakan kepada customer service tapi tidak ada kepastian. Sementara tenggang waktu selama enam bulan sudah lewat,” katanya.

Ricky yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Banten menjelaskan, kliennya membeli unit rumah di perumahan tersebut senilai Rp1,37 miliar lebih.

Atas belum diterima kunci rumah yang menjadi hak Ryan Adham Saputra, pihaknya merasa dirugikan.

Adapun berdasarkan ketentuan Pasal 8.2 Perjanjian Penegasan dan Persetujuan, maka PT Indonic Tangerang Investment berkewajiban membayar denda keterlambatan sebesar 3 persen dari harga jual yakni Rp1,37 miliar menjadi Rp41,34 juta.

“Berdasarkan yang kami uraikan di atas, pengembang telah melakukan wanprestasi atas perjanjian dan persetujuan pemesanan unit nomor CF-00002892 tertanggal 10 September 2018. Pengembang segera menyerahkan kunci dan sekaligus membayar denda,” pungkasnya.

BANTEN
Andra Soni Lantik 23 Pejabat, Jamaluddin Jadi Kepala Dindikbud Banten

Andra Soni Lantik 23 Pejabat, Jamaluddin Jadi Kepala Dindikbud Banten

Senin, 3 November 2025 | 15:51

Sebanyak, 23 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi secara resmi dilantik oleh Gubernur Banten, Andra Soni, Gedung Negara Provinsi Banten, Senin 3 November 2025.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

KOTA TANGERANG
Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Tahun, Pemkot Tangerang Fokus Sampah, Drainase, hingga Pohon Tumbang

Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Tahun, Pemkot Tangerang Fokus Sampah, Drainase, hingga Pohon Tumbang

Senin, 3 November 2025 | 21:18

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Rapat Kewilayahan menyerap aspirasi sekaligus menggeber strategi mitigasi komprehensif menghadapi puncak musim penghujan dan cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi hingga akhir tahun.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill