Connect With Us

Diduga Wanprestasi, Pengembang Perumahan Lavon di Tangerang Disomasi Konsumen

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 17 Februari 2022 | 22:06

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Ricky Umar. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ryan Adham Saputra, konsumen Perumahan Lavon di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, melayangkan somasi kepada pihak pengembang, PT Indonic Tangerang Investment.

Somasi yang dilayangkan melalui melalui penasihat hukumnya, Ricky Umar, terkait dugaan wanprestasi pihak pengembang.

“Klien kami, Ryan Adham Saputra selaku pembeli unit Cluster Montana, Jalan Montana 10 Blok 12 No 18, di Perumahan Lavon, sampai sekarang belum terima kunci. Hal ini tidak sesuai dengan kesepakatan,” ujar Ricky Umar, Kamis 17 Febuari 2022.

Sebagaimana yang tertera dalam perjanjian pada 19 Maret 2019, pada serah terima unit Cluster Montana, seharusnya kunci rumah sudah diserahkan pada Desember 2020.

“Klien kami sudah sering kali menanyakan kepada customer service tapi tidak ada kepastian. Sementara tenggang waktu selama enam bulan sudah lewat,” katanya.

Ricky yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Banten menjelaskan, kliennya membeli unit rumah di perumahan tersebut senilai Rp1,37 miliar lebih.

Atas belum diterima kunci rumah yang menjadi hak Ryan Adham Saputra, pihaknya merasa dirugikan.

Adapun berdasarkan ketentuan Pasal 8.2 Perjanjian Penegasan dan Persetujuan, maka PT Indonic Tangerang Investment berkewajiban membayar denda keterlambatan sebesar 3 persen dari harga jual yakni Rp1,37 miliar menjadi Rp41,34 juta.

“Berdasarkan yang kami uraikan di atas, pengembang telah melakukan wanprestasi atas perjanjian dan persetujuan pemesanan unit nomor CF-00002892 tertanggal 10 September 2018. Pengembang segera menyerahkan kunci dan sekaligus membayar denda,” pungkasnya.

BISNIS
Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Jumat, 13 Juni 2025 | 22:08

AIMT.Co. LTD. (Advanced Insulation Materials & Technology), sebuah perusahan asal Korea Selatan yang memproduksi rantai dingin distribusi (cold chain distribution), berupaya menjaga produk-produk kesehatan yang dikirim ke berbagai daerah

KOTA TANGERANG
Driver Ojol Nangis di Polsek Jatiuwung Gegara Ponselnya Dicuri saat Istirahat

Driver Ojol Nangis di Polsek Jatiuwung Gegara Ponselnya Dicuri saat Istirahat

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:15

Setiap kepala keluarga tentu rela melakukan apa saja untuk keluarganya. Tak harus banyak, yang penting uang yang didapat halal dan bisa memberi makan keluarga.

TOKOH
Deddy Corbuzier Punya 19 Properti Senilai Rp66,5 Miliar, Termahal Ada di Tangerang

Deddy Corbuzier Punya 19 Properti Senilai Rp66,5 Miliar, Termahal Ada di Tangerang

Senin, 9 Juni 2025 | 18:31

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Cahyadi atau yang lebih dikenal sebagai Deddy Corbuzier, diketahui memiliki kekayaan fantastis.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill