Connect With Us

Kerugian Warga Akibat Ditipu Pengembang Perumahan di Tangsel Capai Rp18 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 2 Februari 2022 | 19:22

Pembangunan Klaster Jasmine Residence 4 di Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, mangkrak. (@TangerangNews / Tribunnews)

TANGERANGNEWS.com-Pengembang Klaster Jasmine Bintaro Residence 4 di Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menipu konsumennya ternyata menyebabkan kerugian mencapai Rp18 miliar.

Satu orang pelaku berinisial STR sudah ditangkap aparat Polres Tangsel pada 29 November 2021 di Lebak, Banten. Kini kasusnya tengah bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda mengatakan sebelumnya pihaknya telah memanggil tersangka. Namun tersangka mangkir setelah dua kali panggilan polisi.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan saat dipanggil dua kali yang bersangkutan tidak datang, maka yang bersangkutan kami tangkap," imbuh Aldo seperti dilansir dari Detik, Rabu 2 Januari 2022.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Adli menjelaskan, tersangka diduga melakukan penipuan denagn modus yang sama terhadap para konsumen dari dua proyek perumahan yang dia bangun.

Selain Klaster Jasmine Bintaro Residence 4 di Pondok Aren, tersangka juga menipu konsumen perumahan Melati Residence di Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel.

"Untuk kerugian customer Perumahan Melati Residence sebanyak 29 orang dengan nilai kerugian Rp 13.068.000.000 dan customer Perumahan Jasmine Residence 4 sebanyak 11 orang dengan nilai kerugian Rp 6.133.875.000," paparnya.

Salah satu korban berinisial CM, 42, menjelaskan kejadian bermula pada 2018 saat dia dan warga lainnya membeli perumahan di salah satu developer ternama. Dia mengatakan pihak warga membeli rumah dengan harga yang berbeda, mulai Rp600 juta.

“Kita ini membeli perumahan pada 2018 itu di perumahan (inisial) JR 4 punyanya RP. Pembelian kan beda, tergantung nego juga. Jadi ada yang bisa dapat harga Rp600 juta, ada yang Rp650 juta. Terus kan luas tanahnya beda," katanya.

Sesuai kesepakatan, seharusnya pembangunan rumah sudah rampung dalam kurun satu tahun. Namun hingga kini proses pembangunan masih tersendat dengan berbagai alasan.

“Itu semua kita belinya cash, cash keras. Ternyata kena COVID-19 tuh, terus developernya ini katanya enggak punya uang lah, terdampaklah. Terus ditipu sama kontraktornya, jadi pembangunannya tersendat," ujarnya.

CM menambahkan, dari total 22 kaveling tanah yang ada di sana, baru tiga kaveling yang sudah berdiri bangunan 90 persen. Sisanya pembangunan terhenti.

"Itu kan ada sekitar 22 kaveling. Yang sudah dibangun itu ada 21 kaveling tapi belum jadi semua. Jdi ada yang masih 20 persen, 50 persen, yang jadi itu baru tiga rumah, itu pun belum sempurna. Yang lainnya masih mangkrak," kata dia.

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill