Connect With Us

Seluruh Pemda Diminta Tindak Tegas Perusahaan Pencemar Lingkungan

Tim TangerangNews.com | Selasa, 15 Maret 2022 | 15:17

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong. (@TangerangNews / Dok.KLHK)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan  Alue Dohong meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) menindak tegas perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan di daerah.

"Jadi saya sekarang ingin penegakan hukum ditegakkan dan saya ingin di beberapa kabupaten, kota, dan provinsi di Indonesia untuk menegakkan hukum itu bagi pembuang sampah sembarang, termasuk bagi pencemar limbah industri," ujar  Alue Dohong di Tangerang, Senin 14 Maret 2022, seperti dikutip dari Antara.

Menurutnya, tindakan tegas dari para pemangku kebijakan di masing-masing pemda menjadi sangat penting, karena dapat memengaruhi dan meningkatkan kesadaran semua pihak dalam menjaga lingkungan dari pencemaran limbah.

Ia menyebutkan, berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Tahun 2019, seyogianya seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia ini tidak lagi memiliki TPA (tempat pembuangan akhir) yang sifatnya open damping.

“Harus melalui pengelolaan linville sanitarian; dan kalau masih ada yang tidak melakukan itu, maka kami lakukan penegakan hukum. Supaya sadar bahwa permasalahan sampah atau limbah ini bukan sampingan atau hal kecil lagi," terang dia.

Sejauh ini, pihaknya telah melakukan proses pidana melalui Direktorat Jendral Penegakan Hukum KLHK terkait kasus pembuangan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan telah menetapkan satu tersangka.

 

"Seperti contoh kemarin di Bekasi, ada yang buang sampah di pinggir tol kami (jadikan) tersangka; dan itu bentuk ketegasan kami. Saya ingin di beberapa kabupaten dan provinsi, kalau ada yang melakukan itu, kami tangkap, tersangka-kan, dan penjarakan," tutur Alue Dohong. 

Lebih lanjut dia juga mendorong kepada perusahaan atau industri pengelola bahan kemasan agar dapat membangun tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) guna berkontribusi dalam usaha menurunkan pencemaran lingkungan akibat hasil limbah produksinya.

"Kami dorong perusahaan yang memproduksi bahan kemasan harus ikut terlibat dan berkontribusi untuk membangun TPST, supaya ikut bertanggungjawab dan mengambil kembali produk yang dihasilkannya," pintanya.

Langkah kecil yang dilakukan dengan membangun TPST oleh perusahaan penghasil limbah plastik tersebut, lanjutnya, merupakan upaya dalam menurunkan pencemaran lingkungan di Indonesia.

Persoalan pencemaran lingkungan saat ini katanya ditunjukkan dengan banyaknya plastik yang berserakan di kawasan sungai, pesisir, dan laut di berbagai wilayah. Sehingga, katanya, hal tersebut harus segera ditangani sebelum mengganggu keseimbangan ekosistem alam yang lebih parah lagi.

"Kami juga sudah memonitor sejak tahun 2017 dan pada tahun 2021, ada 40 persen komposisi sampah di pantai ini adalah berasal dari plastik. Oleh sebab itu, hal ini harus segera ditangani oleh semua pihak," ungkap dia.

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

NASIONAL
Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:56

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengumumkan jadwal pembelian tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill