Connect With Us

Seluruh Pemda Diminta Tindak Tegas Perusahaan Pencemar Lingkungan

Tim TangerangNews.com | Selasa, 15 Maret 2022 | 15:17

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong. (@TangerangNews / Dok.KLHK)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan  Alue Dohong meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) menindak tegas perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan di daerah.

"Jadi saya sekarang ingin penegakan hukum ditegakkan dan saya ingin di beberapa kabupaten, kota, dan provinsi di Indonesia untuk menegakkan hukum itu bagi pembuang sampah sembarang, termasuk bagi pencemar limbah industri," ujar  Alue Dohong di Tangerang, Senin 14 Maret 2022, seperti dikutip dari Antara.

Menurutnya, tindakan tegas dari para pemangku kebijakan di masing-masing pemda menjadi sangat penting, karena dapat memengaruhi dan meningkatkan kesadaran semua pihak dalam menjaga lingkungan dari pencemaran limbah.

Ia menyebutkan, berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Tahun 2019, seyogianya seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia ini tidak lagi memiliki TPA (tempat pembuangan akhir) yang sifatnya open damping.

“Harus melalui pengelolaan linville sanitarian; dan kalau masih ada yang tidak melakukan itu, maka kami lakukan penegakan hukum. Supaya sadar bahwa permasalahan sampah atau limbah ini bukan sampingan atau hal kecil lagi," terang dia.

Sejauh ini, pihaknya telah melakukan proses pidana melalui Direktorat Jendral Penegakan Hukum KLHK terkait kasus pembuangan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan telah menetapkan satu tersangka.

 

"Seperti contoh kemarin di Bekasi, ada yang buang sampah di pinggir tol kami (jadikan) tersangka; dan itu bentuk ketegasan kami. Saya ingin di beberapa kabupaten dan provinsi, kalau ada yang melakukan itu, kami tangkap, tersangka-kan, dan penjarakan," tutur Alue Dohong. 

Lebih lanjut dia juga mendorong kepada perusahaan atau industri pengelola bahan kemasan agar dapat membangun tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) guna berkontribusi dalam usaha menurunkan pencemaran lingkungan akibat hasil limbah produksinya.

"Kami dorong perusahaan yang memproduksi bahan kemasan harus ikut terlibat dan berkontribusi untuk membangun TPST, supaya ikut bertanggungjawab dan mengambil kembali produk yang dihasilkannya," pintanya.

Langkah kecil yang dilakukan dengan membangun TPST oleh perusahaan penghasil limbah plastik tersebut, lanjutnya, merupakan upaya dalam menurunkan pencemaran lingkungan di Indonesia.

Persoalan pencemaran lingkungan saat ini katanya ditunjukkan dengan banyaknya plastik yang berserakan di kawasan sungai, pesisir, dan laut di berbagai wilayah. Sehingga, katanya, hal tersebut harus segera ditangani sebelum mengganggu keseimbangan ekosistem alam yang lebih parah lagi.

"Kami juga sudah memonitor sejak tahun 2017 dan pada tahun 2021, ada 40 persen komposisi sampah di pantai ini adalah berasal dari plastik. Oleh sebab itu, hal ini harus segera ditangani oleh semua pihak," ungkap dia.

BISNIS
Sebelum Beli, Simak Daftar Depresiasi Harga Mobil Tahun 2024

Sebelum Beli, Simak Daftar Depresiasi Harga Mobil Tahun 2024

Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:00

Dengan membandingkan harga resmi mobil baru tahun 2024 dan harga pasarannya di tahun yang sama, kita bisa melihat gambaran paling realistis tentang seberapa cepat nilai sebuah mobil berubah begitu ia berpindah tangan.

KAB. TANGERANG
Pelaku Curanmor Kepergok Gasak Motor di Gudang Padi Tangerang

Pelaku Curanmor Kepergok Gasak Motor di Gudang Padi Tangerang

Jumat, 22 Agustus 2025 | 15:16

Jajaran Polsek Kronjo Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Desa Gandaria, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Erick Thohir Bakal Gelar Pertandingan Timnas di Stadion Internasional Banten Tahun 2026

Erick Thohir Bakal Gelar Pertandingan Timnas di Stadion Internasional Banten Tahun 2026

Jumat, 22 Agustus 2025 | 20:30

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir meninjau sejumlah fasilitas di Stadion Internasional Banten atau Banten International Stadium (BIS), Jumat 22 Agustus 2025.

BANDARA
Modus Baru, 18,5 Kg Sabu Berbentuk Talenan Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Modus Baru, 18,5 Kg Sabu Berbentuk Talenan Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:25

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dicetak dalam bentuk talenan dapur atau alas untuk memotong sayuran, daging, bumbu dapur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill