Connect With Us

Warung makan di Kabupaten Tangerang Diimbau Tutup Selama Bulan Puasa

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 27 Maret 2022 | 14:28

Ilustrasi warung makan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seluruh warung makan dan tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Tangerang diimbau untuk tidak buka selama bulan Ramadan 1443 hijriah tahun 2022.

Imbauan ini disampaikan Ketua MUI Kabupaten Tangerang KH M Ues Nawawi Gofar, Minggu 27 Maret 2022.

Penutupan sementara itu diimbau agar dilakukan maksimal tiga hari sebelum Ramadan. Sementara untuk warung makan saat siang hari jam operasionalnya dapat menyesuaikan.

"Untuk THM, kami berharap satu minggu sebelum Ramadan atau tiga hari atau dua hari menjelang puasa bisa menutup kegiatannya. Kami juga menghimbau kepada warung-warung makan dapat membuka gerainya hanya di jam menjelang buka puasa dan waktu sahur," kata Ues, seperti dilansir dari Detik.

Untuk jam operasional warung makan ini juga disesuaikan dengan situasi pandemi COVID-19 saat ini. Sementara itu, untuk THM dapat buka kembali kegiatannya nanti seminggu usai Hari Raya Idul Fitri.

Ues mengakui pihaknya tidak dapat melarang keduanya beroperasi saat Ramadan. Hal ini dikarenakan itu tidak menjadi wewenang MUI.

"Untuk melarang buka, itu bukan kapasitas kita (MUI). Kita hanya memberikan masukan kepada pemerintah daerah dan insyaallah dalam waktu dekat ini, kita akan memberikan surat edaran/imbauan bersama dengan Pak Bupati Tangerang. THM diharapkan buka kembali nanti seminggu setelah Lebaran Idul Fitri," ujarnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan salat tarawih tahun ini dapat dilaksanakan di masjid/musala dengan saf rapat.

Ia pun menyerukan kepada seluruh umat islam di Kabupaten Tangerang melakukan kajian-kajian keislaman, tadarus Al-Quran dan melaksanakan salat tarawih di malam hari selama Ramadan.

"Merujuk ke MUI pusat sudah mengeluarkan bayan penjelasan bahwa manakala kondisi sudah normal berarti kembali kepada kondisi semula bahwa kita melaksanakan salat tarawih," ujarnya.

BANTEN
Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Rabu, 17 Juni 2026 | 14:32

Kontingen Kota Tangerang tengah menunggu pengumuman resmi gelar juara umum Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill