Connect With Us

Warung makan di Kabupaten Tangerang Diimbau Tutup Selama Bulan Puasa

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 27 Maret 2022 | 14:28

Ilustrasi warung makan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seluruh warung makan dan tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Tangerang diimbau untuk tidak buka selama bulan Ramadan 1443 hijriah tahun 2022.

Imbauan ini disampaikan Ketua MUI Kabupaten Tangerang KH M Ues Nawawi Gofar, Minggu 27 Maret 2022.

Penutupan sementara itu diimbau agar dilakukan maksimal tiga hari sebelum Ramadan. Sementara untuk warung makan saat siang hari jam operasionalnya dapat menyesuaikan.

"Untuk THM, kami berharap satu minggu sebelum Ramadan atau tiga hari atau dua hari menjelang puasa bisa menutup kegiatannya. Kami juga menghimbau kepada warung-warung makan dapat membuka gerainya hanya di jam menjelang buka puasa dan waktu sahur," kata Ues, seperti dilansir dari Detik.

Untuk jam operasional warung makan ini juga disesuaikan dengan situasi pandemi COVID-19 saat ini. Sementara itu, untuk THM dapat buka kembali kegiatannya nanti seminggu usai Hari Raya Idul Fitri.

Ues mengakui pihaknya tidak dapat melarang keduanya beroperasi saat Ramadan. Hal ini dikarenakan itu tidak menjadi wewenang MUI.

"Untuk melarang buka, itu bukan kapasitas kita (MUI). Kita hanya memberikan masukan kepada pemerintah daerah dan insyaallah dalam waktu dekat ini, kita akan memberikan surat edaran/imbauan bersama dengan Pak Bupati Tangerang. THM diharapkan buka kembali nanti seminggu setelah Lebaran Idul Fitri," ujarnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan salat tarawih tahun ini dapat dilaksanakan di masjid/musala dengan saf rapat.

Ia pun menyerukan kepada seluruh umat islam di Kabupaten Tangerang melakukan kajian-kajian keislaman, tadarus Al-Quran dan melaksanakan salat tarawih di malam hari selama Ramadan.

"Merujuk ke MUI pusat sudah mengeluarkan bayan penjelasan bahwa manakala kondisi sudah normal berarti kembali kepada kondisi semula bahwa kita melaksanakan salat tarawih," ujarnya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill