Samsat Cikokol Gelar Razia, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan
Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:44
Kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor terus ditingkatkan UPTD Samsat Cikokol, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Kampung Bazar Ramadan hadir di Bandara City Mal, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan yang inisiasi oleh Inkubator Ekonomi Kecamatan Kosambi dan Bandara City Mal ini menghadirkan berbagai produk UMKM yang berkualitas. Sebanyak 50 stand terisi penuh dalam bazar yang digelar selama 29 Maret hingga 8 Mei 2022.
Siti Zahro, Kasie Promosi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang sangat mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh anak muda ini. Mereka peduli terhadap usaha mikro, apalagi di tengah pandemi Covid-19 dan ketidakpastian ekonomi seperti sekarang.
“Bazar ini merupakan wujud kebangkitan ekonomi di masa pandemi, untuk mewujudkan perekonomian yang berkeadilan dan menumbuhkan usaha mikro kecil menengah agar lebih berkembang,” ujarnya, Sabtu 2 April 2022.
Miftahul Setia Hutomo, Ketua Inkubator Ekonomi Kecamatan Kosambi berharap adanya support jangka panjang dari pemerintah daerah, terutama dibidang pelatihan, permodalan, serta promosi untuk usaha mikro yang digeluti oleh anak-anak muda.
“Kami menyelenggarakan acara ini untuk mengakomodir para pelaku usaha mikro terutama para pemuda yang mempunyai ide kreatif dan inovatif yang dituangkan dalam sebuah bentuk produk,” uijarnya.
Erick Gunawan, Commercial & Operasional Sr Manager Bandara City Mal menyampaikan, diselenggarakan bazar ini untuk mengenalkan produk masyarakat dan membantu para UMKM mendapatkan lokasi untuk membuka usaha mereka dengan mudah.
Kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor terus ditingkatkan UPTD Samsat Cikokol, Kota Tangerang.
TODAY TAGOrang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews