Connect With Us

Aksi Balap Liar Saat Ramadan Jadi Atensi Polresta Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 3 April 2022 | 12:00

Aksi pelaku balap liar di pertigaan lampu merah Gading Serpong arah ke Alam Sutera, Tangerang, Sabtu dini hari 25 September 2021. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah gangguan Kamtibmas bulan Ramadan 2022 menjadi atensi Polresta Tangerang, salah satunya aksi balap liar.

“Yang kita antisipasi adalah terkait balapan liar, kedua penyebaran Covid-19 terutama di tempat-tempat yang berkumpul,” papar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho seperti dilansir dari Sindonews, Sabtu 2 April 2022.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya sudah melakukan pemetaan terhadap tempat-tempat keramaian maupun lokasi yang dirasa rawan Kamtibmas.

“Kita sedang petakan tempat-tempat keramaian maupun, lokasi-lokasi yang menjadi rawan kantibmas, ini sedang didatakan. Dari situ kita bisa tentukan jumlah personel untuk pengawasan,” ungkapnya.

Tak hanya pihak kepolisian, TNI hingga Satpol PP dan beberapa instansi terkait lainnya juga akan turut membantu dalam pengawasan ini.

Selain itu, pos pantau pun sudah dibentuk di beberapa pusat keramaian ataupun tempat wisata. “Yang mengganggu pelaksanaan ibadah, maupun terjadinya tawuran. Karena perang lempar-lemparan petasan perlu diantisipasi juga,” tandasnya.

HIBURAN
6.700 Pelari Ramaikan Night Run Gading Serpong, Hidupkan Ekonomi Lokal dan Aksi Sosial 

6.700 Pelari Ramaikan Night Run Gading Serpong, Hidupkan Ekonomi Lokal dan Aksi Sosial 

Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:14

Sebanyak 6.700 pelari meramaikan Gemilang KORPRI Night Run 2026 di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 10 Oktober 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill