Connect With Us

Aksi Balap Liar Saat Ramadan Jadi Atensi Polresta Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 3 April 2022 | 12:00

Aksi pelaku balap liar di pertigaan lampu merah Gading Serpong arah ke Alam Sutera, Tangerang, Sabtu dini hari 25 September 2021. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah gangguan Kamtibmas bulan Ramadan 2022 menjadi atensi Polresta Tangerang, salah satunya aksi balap liar.

“Yang kita antisipasi adalah terkait balapan liar, kedua penyebaran Covid-19 terutama di tempat-tempat yang berkumpul,” papar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho seperti dilansir dari Sindonews, Sabtu 2 April 2022.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya sudah melakukan pemetaan terhadap tempat-tempat keramaian maupun lokasi yang dirasa rawan Kamtibmas.

“Kita sedang petakan tempat-tempat keramaian maupun, lokasi-lokasi yang menjadi rawan kantibmas, ini sedang didatakan. Dari situ kita bisa tentukan jumlah personel untuk pengawasan,” ungkapnya.

Tak hanya pihak kepolisian, TNI hingga Satpol PP dan beberapa instansi terkait lainnya juga akan turut membantu dalam pengawasan ini.

Selain itu, pos pantau pun sudah dibentuk di beberapa pusat keramaian ataupun tempat wisata. “Yang mengganggu pelaksanaan ibadah, maupun terjadinya tawuran. Karena perang lempar-lemparan petasan perlu diantisipasi juga,” tandasnya.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

NASIONAL
 Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill