Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Aksi balap liar kembali terjadi di Kabupaten Tangerang. Kali ini aksi itu dilakukan di kawasan di Jalan Baru, Kelurahan Situgadung, Kecamatan Pagedangan, Minggu 13 Februari 2022.
Aksi tersebut terekam dalam video dan viral di sosial media. Seperti yang diunggah akun Instagram @infotangerang.id, terlihat sekitar ratusan motor berkumpul di jalan tersebut. Balap liar itu juga sampai menutupi jalan.
"Iya betul tadi pagi info dari security BSD ada balap liar," kata Kanit Lantas Polsek Pagedangan Ipda Sugiyono seperti dilansir dari RMOL Banten.
Atas video yang viral tersebut, Jajaran Polsek Pagedangan langsung menuju lokasi dan mengamankan beberapa motor beserta pengendaranya.
"Yang diamankan empat motor. Bukan semua pembalap yang kita amankan, ada juga yang termasuk penggemar-penggemarnya yang menonton ," imbuh Sugiyono.
Selain diamankan, petugas juga melakukan penindakan langsung dengan tilang. Pelaku balap liar juga diberikan imbauan agar tidak mengulangi aksinya karena dinilai berbahaya dan dapat menimbulkan kecelakaan.
"Empat orang berikut kendaraan, persiapan balap. Kendaraan Ditilang, orangnya dikasih pengarahan untuk tidak mengurangi lagi," ujarnya.
Dari keterangan warga sekitar, jalan tersebut memang kerap dijadikan ajang balap liar yang meresahkan warga. Aksi itu kerap dilakukan setiap hari Sabtu-Minggu.
Untuk itu Polsek Pagedangan kedepannya akan melakukan antisipasi dengan patroli mobile di lokasi-lokasi yang dianggap rawan balap liar.
"Informasinya setiap Sabtu-Minggu, tapi saya baru dapat kabar tadi pagi dari pihak security. Paling ke depannya saat weekend ini kita antisipasi untuk balap liar," jelasnya.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGDinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 29,5 hektare area persawahan di daerahnya yang gagal panen akibat terendam banjir.
Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews