Connect With Us

Jaga Kamtibmas saat Ramadan, 35 Titik Pos Dibentuk Polisi di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 1 April 2022 | 11:22

Ratusan personel kepolisian yang akan bersiaga selama 24 jam pun disebar di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota membentuk 35 titik pos pantau di wilayahnya untuk menjaga kamtibmas selama bulan Ramadan.

Ratusan personel kepolisian yang akan bersiaga selama 24 jam pun disebar di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

"Kita mengecek jumlah dan kesiapan personel termasuk sarana dan prasarana yang akan digunakan. Ratusan personel akan kami siapkan setiap malamnya bergerak memantau," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin, Jumat 1 April 2022.

Menurutnya, kekuatan personel yang dikerahkan akan berada di tengah masyarakat guna menciptakan suasana yang kondusif selama bulan puasa.

"Ada empat zona pengamanan yang sudah ditetapkan. Satu zona terdiri dari tiga Polsek dengan konsep perbantuan zona," katanya.

Di wilayah selatan ada Polsek Ciledug, Cipondoh, dan Pinang, di wilayah Utara Polsek Teluknaga, Sepatan, dan Pakuhaji.

Komarudin menegaskan, untuk kegiatan Sahur On The Road (SOTR) di Kota Tangerang dilarang, dan jika ada yang melakukannya akan dibubarkan.

"Sekali lagi saya tegaskan dilarang, kami jelaskan, SOTR adalah aktivitas konvoi kelompok tertentu keliling menggunakan kendaraan di tengah kota akan kami bubarkan, kalau mau membagi makanan silakan disalurkan ke tempat yang tepat, konvoi itu rentan terjadi gesekan antarkelompok satu dengan yang lainnya," tuturnya.

Terkait penutupan rumah makan dan tempat hiburan, kata Komarudin, tentunya menjadi kebijakan pemerintah daerah bagaimana pemberlakuan aktivitas rumah makan maupun tempat hiburan di bulan Ramadan.

"Polri dalam hal ini mengimbau mari sama-sama kita saling menghormati dan saling menghargai tidak perlu terlalu ekstra semua ditutup. Selama hidup ini berjalan secara bersama akan indah dan damai," pungkasnya.

OPINI
Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:59

Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi bulan-bulanan warganet setelah videonya menolak seorang siswi SMP di kawasan Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel), beredar luas di media sosial.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill