Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota membentuk 35 titik pos pantau di wilayahnya untuk menjaga kamtibmas selama bulan Ramadan.
Ratusan personel kepolisian yang akan bersiaga selama 24 jam pun disebar di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
"Kita mengecek jumlah dan kesiapan personel termasuk sarana dan prasarana yang akan digunakan. Ratusan personel akan kami siapkan setiap malamnya bergerak memantau," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin, Jumat 1 April 2022.
Menurutnya, kekuatan personel yang dikerahkan akan berada di tengah masyarakat guna menciptakan suasana yang kondusif selama bulan puasa.
"Ada empat zona pengamanan yang sudah ditetapkan. Satu zona terdiri dari tiga Polsek dengan konsep perbantuan zona," katanya.
Di wilayah selatan ada Polsek Ciledug, Cipondoh, dan Pinang, di wilayah Utara Polsek Teluknaga, Sepatan, dan Pakuhaji.
Komarudin menegaskan, untuk kegiatan Sahur On The Road (SOTR) di Kota Tangerang dilarang, dan jika ada yang melakukannya akan dibubarkan.
"Sekali lagi saya tegaskan dilarang, kami jelaskan, SOTR adalah aktivitas konvoi kelompok tertentu keliling menggunakan kendaraan di tengah kota akan kami bubarkan, kalau mau membagi makanan silakan disalurkan ke tempat yang tepat, konvoi itu rentan terjadi gesekan antarkelompok satu dengan yang lainnya," tuturnya.
Terkait penutupan rumah makan dan tempat hiburan, kata Komarudin, tentunya menjadi kebijakan pemerintah daerah bagaimana pemberlakuan aktivitas rumah makan maupun tempat hiburan di bulan Ramadan.
"Polri dalam hal ini mengimbau mari sama-sama kita saling menghormati dan saling menghargai tidak perlu terlalu ekstra semua ditutup. Selama hidup ini berjalan secara bersama akan indah dan damai," pungkasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGKebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews