Connect With Us

Jaga Kamtibmas saat Ramadan, 35 Titik Pos Dibentuk Polisi di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 1 April 2022 | 11:22

Ratusan personel kepolisian yang akan bersiaga selama 24 jam pun disebar di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota membentuk 35 titik pos pantau di wilayahnya untuk menjaga kamtibmas selama bulan Ramadan.

Ratusan personel kepolisian yang akan bersiaga selama 24 jam pun disebar di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

"Kita mengecek jumlah dan kesiapan personel termasuk sarana dan prasarana yang akan digunakan. Ratusan personel akan kami siapkan setiap malamnya bergerak memantau," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin, Jumat 1 April 2022.

Menurutnya, kekuatan personel yang dikerahkan akan berada di tengah masyarakat guna menciptakan suasana yang kondusif selama bulan puasa.

"Ada empat zona pengamanan yang sudah ditetapkan. Satu zona terdiri dari tiga Polsek dengan konsep perbantuan zona," katanya.

Di wilayah selatan ada Polsek Ciledug, Cipondoh, dan Pinang, di wilayah Utara Polsek Teluknaga, Sepatan, dan Pakuhaji.

Komarudin menegaskan, untuk kegiatan Sahur On The Road (SOTR) di Kota Tangerang dilarang, dan jika ada yang melakukannya akan dibubarkan.

"Sekali lagi saya tegaskan dilarang, kami jelaskan, SOTR adalah aktivitas konvoi kelompok tertentu keliling menggunakan kendaraan di tengah kota akan kami bubarkan, kalau mau membagi makanan silakan disalurkan ke tempat yang tepat, konvoi itu rentan terjadi gesekan antarkelompok satu dengan yang lainnya," tuturnya.

Terkait penutupan rumah makan dan tempat hiburan, kata Komarudin, tentunya menjadi kebijakan pemerintah daerah bagaimana pemberlakuan aktivitas rumah makan maupun tempat hiburan di bulan Ramadan.

"Polri dalam hal ini mengimbau mari sama-sama kita saling menghormati dan saling menghargai tidak perlu terlalu ekstra semua ditutup. Selama hidup ini berjalan secara bersama akan indah dan damai," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

WISATA
7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:36

Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill