Connect With Us

Jaga Kamtibmas saat Ramadan, 35 Titik Pos Dibentuk Polisi di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 1 April 2022 | 11:22

Ratusan personel kepolisian yang akan bersiaga selama 24 jam pun disebar di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota membentuk 35 titik pos pantau di wilayahnya untuk menjaga kamtibmas selama bulan Ramadan.

Ratusan personel kepolisian yang akan bersiaga selama 24 jam pun disebar di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

"Kita mengecek jumlah dan kesiapan personel termasuk sarana dan prasarana yang akan digunakan. Ratusan personel akan kami siapkan setiap malamnya bergerak memantau," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin, Jumat 1 April 2022.

Menurutnya, kekuatan personel yang dikerahkan akan berada di tengah masyarakat guna menciptakan suasana yang kondusif selama bulan puasa.

"Ada empat zona pengamanan yang sudah ditetapkan. Satu zona terdiri dari tiga Polsek dengan konsep perbantuan zona," katanya.

Di wilayah selatan ada Polsek Ciledug, Cipondoh, dan Pinang, di wilayah Utara Polsek Teluknaga, Sepatan, dan Pakuhaji.

Komarudin menegaskan, untuk kegiatan Sahur On The Road (SOTR) di Kota Tangerang dilarang, dan jika ada yang melakukannya akan dibubarkan.

"Sekali lagi saya tegaskan dilarang, kami jelaskan, SOTR adalah aktivitas konvoi kelompok tertentu keliling menggunakan kendaraan di tengah kota akan kami bubarkan, kalau mau membagi makanan silakan disalurkan ke tempat yang tepat, konvoi itu rentan terjadi gesekan antarkelompok satu dengan yang lainnya," tuturnya.

Terkait penutupan rumah makan dan tempat hiburan, kata Komarudin, tentunya menjadi kebijakan pemerintah daerah bagaimana pemberlakuan aktivitas rumah makan maupun tempat hiburan di bulan Ramadan.

"Polri dalam hal ini mengimbau mari sama-sama kita saling menghormati dan saling menghargai tidak perlu terlalu ekstra semua ditutup. Selama hidup ini berjalan secara bersama akan indah dan damai," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

BANTEN
PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13

Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill