Connect With Us

Polisi Tangerang Buru Pembuat Mural Jokowi 404:Not Found

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 14 Agustus 2021 | 14:32

Polisi buru pembuat mural Jokowi Not:Found (Istimewa / TangerangNews.com@2021)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian Tangerang  memastikan tengah memburu pembuat mural Presiden Jokowi di Batuceper, Kota Tangerang yang bertuliskan 404:Not Found. 

“Tetap dilidik (selidiki) itu perbuatan siapa. Karena bagaimanapun itu kan lambang negara, ya," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota,  Kompol Abdul Rachim kepada wartawan, kemarin. 

Dia mengatakan, tindakan pelaku pembuat mural tersebut tidak bisa dibenarkan karena telah menghina Presiden Jokowi. Karenanya, pihaknya akan jemput bola dalam mengungkap pelakunya. 

"Banyak yang bertanya tindakan aparat apa? Presiden itu panglima tertinggi TNI-Polri, itu lambang negara. Kalau kita sebagai orang Indonesia mau pimpinan negara digituin? Jangan dari sisi yang lain kalau orang punya jiwa nasionalis," terang Rachim.

Saat ini proses penyelidikan untuk mengungkap pembuat mural 'Jokowi 404: Not Found'  tengah berlangsung. Menurutnya, sejumlah saksi akan mulai dimintai keterangan oleh polisi.

"Saya belum cek lagi (berapa saksi diperiksa). Waktu itu saya cuma cek ke Kapolsek dibilang, 'Sudah, Pak, sudah kita TNI-Polri termasuk pemda, sudah menghapus itu," pungkas Rachim.

 

 

 

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

BANDARA
Harga Avtur di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp22.190 Per Liter

Harga Avtur di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp22.190 Per Liter

Senin, 1 Juni 2026 | 15:26

Industri penerbangan dan pariwisata nasional dapat angin segar. PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian dengan menurunkan harga bahan bakar pesawat (Avtur) domestik yang berlaku efektif mulai hari ini, 1 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Polisi Temukan Luka Sayatan Sajam pada Mayat Tukang Cilok di Kontrakan Cikupa

Polisi Temukan Luka Sayatan Sajam pada Mayat Tukang Cilok di Kontrakan Cikupa

Rabu, 3 Juni 2026 | 00:58

Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menemukan luka sayatan senjata tajam (sajam) pada mayat pria berinisial R di kamar kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill