Connect With Us

Rumah Makan di Tangsel Boleh Buka Selama Ramadan, Tapi Tidak Boleh Makan di Tempat

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 30 Maret 2022 | 20:16

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel Abdul Rojak. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.-Usaha kuliner seperti restoran dan rumah makan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilarang melayani makan di tempat selama bulan Ramadan.

Hal ini merupakan anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel berdasarkan hasil keputusan dalam rapat bersama pemerintah daerah setempat.

Menurut Sekretaris Umum MUI Kota Tangsel Abdul Rojak menerangkan, kebijakan itu dilakukan untuk menghormati masyarakat Tangsel, yang menjalankan ibadah puasa.

"Kalau untuk industri kuliner tidak boleh makan di tempat. Jadi restoran, rumah makan hanya take away (pesan antar) saja engga boleh makan di tempat," tegasnya seperti dilansir dari Merdeka, Selasa 29 Maret 2022.

Kepala kantor Kementerian Agama ini juga meminta masyarakat Tangsel, untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah. Dan tidak melakukan tindakan - tindakan di luar kewenangannya.

"Engga usah sweeping -sweeping. Sudah ada Pol PP, ada Polisi, mereka yang bertugas," katanya

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANTEN
Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:11

Pemerintah Provinsi Banten turut membantu mengatasi sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mulai mendistribusikan fasilitas Toren Pupuk Organik Cair (POC) dan sistem Biogas.

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill