Connect With Us

Kerap Disidak, Banyak Toko Kosmetik Bandel di Kabupaten Tangerang Jual Obat Terlarang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 4 April 2022 | 12:36

Ilustrasi Obat. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menilai masih banyak toko-toko obat atau kosmetik yang membandel menjual  Obat-obat Terlarang (OOT) jenis tramadol ataupun hexymer. Padahal pihaknya kerap melakukan sidak dan menyita obat-obatan tersebut.

Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desi Tirtawati mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan peningkatan pengawasan kepada toko-toko tersebut.

"Beberapa toko yang menjual obat-obat terlarang sudah kami sidak namun seringkali mereka buka lagi," katanya seperti dilansir dari Poskota, Senin 4 April 2022.

Hal ini menjadi perhatian bagi tim koordinasi untuk lebih diperhatikan, agar tidak ada lagi toko-toko yang menjual obat terlarang.

Sementara pada tahun 2021, masih ditemukan banyak toko obat yang membandel dengan nekat menjual obat-obatan terlarang di Kabupaten Tangerang.

Selain pengawasan langsung, keberadaan toko yang menjual obat terlarang itu didapat dari laporan warga yang resah.

"2021 laporan ke kami soal OOT itu sangat banyak, dan kami tindak lanjuti namun sayangnya mereka membandel. Masih saja buka. Di sini kita harus tingkatkan pengawasannya dengan stakeholder terkait," ujarnya.

Sebelumnya, Dinkes bersama Loka POM Kabupaten Tangerang mengamankan 4.500 obat di kawasan Cisoka dengan nilai Rp13 juta dari salah satu toko kosmetik dikawasan setempat.

NASIONAL
Sering Merasa Lelah? Dokter RS Sari Asih Bintaro Ingatkan Jangan Langsung Menyalahkan Aktivitas Padat

Sering Merasa Lelah? Dokter RS Sari Asih Bintaro Ingatkan Jangan Langsung Menyalahkan Aktivitas Padat

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 14:24

Rasa lelah yang berkepanjangan sering dianggap sebagai dampak dari padatnya aktivitas, kurang tidur, atau stres. Padahal, kondisi tersebut juga dapat menjadi tanda adanya gangguan kesehatan

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill