Connect With Us

Lupa Matikan Kompor saat Sahur, Rumah di Tigaraksa Tangerang Terbakar

Tim TangerangNews.com | Rabu, 13 April 2022 | 14:07

Ilustrasi Kebakaran. (@TangerangNews / Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran terjadi di sebuah rumah di Kampung Jambu, RT 08 RW 04, Desa Cisereh, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Penyebabnya, pemilik rumah lupa mematikan kompor saat sedang masak untuk makan sahur.

"Waktu kejadian pada Rabu 13 April 2022, jam 03.00 WIB. Jenis kejadian kebakaran rumah," ungkap Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir dalam keterangannya seperti dilansir dari Detik, Rabu.

 

Kebakaran, terang Munir, bermula dari kompor yang lupa dimatikan saat sedang masak untuk sahur. "Penyebab kejadian dari kompor, lupa mematikan," ucap Munir.

BPBD Kabupaten Tangerang setelah menerima laporan kebakaran, langsung mendatangi TKP untuk memadamkan api.  "Terkait adanya info masuk ke PUSDALOPS, Taruna langsung dipantulkan ke Pos Tigaraksa. Anggota Meluncur TKP dan langsung melaksanakan pemadaman," ungkap Munir.

Ia menyebutkan sebanyak 12 personel dan dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Api dapat dipadamkan sekitar satu jam kemudian. "Dari pukul 04:20 WIB sampai 05:19 WIB. Penanganan 60 menit," jelasnya.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill