Connect With Us

Kerugian Akibat Kebakaran 43 Kios di Pasar Teluknaga Tangerang Capai Rp1 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 Maret 2022 | 20:10

Petugas BPBD Kabupaten Tangerang melakukan investigasi penyebab kebakaran dengan mengecek langsung lokasi dan menginterview petugas keamanan serta pengelola pasar di kantornya. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran yang mengakibatkan 43 kios hangus dilalap api di Pasar Komplek Mutiara Garuda, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menyebabkan kerugian mencapai Rp1 miliar.

"Kerugian ditaksir sekitar Rp1 miliar lebih terdiri dari nilai bangunan dan kerugian penyewa kios berupa pakaian, mainan anak dan lainnya," kata Abdul Munir, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Selasa 29 Maret 2022.

Sementara itu BPBD sudah melakukan investigasi penyebab kebakaran dengan mengecek langsung lokasi dan menginterview petugas keamanan serta pengelola pasar di kantornya.

Menurut Munir, kios yang dikelola PT Indo Global Adyapratama tersebut dipastikan terbakar akibat korsleting listrik salah satu kios.

"Pengelola menyewakan kios kepada pedagang sekitar 3 juta perbulan, sedangkan fasilitas listrik tidak disediakan, penyewa sendiri yang menyediakan listrik," jelas Abdul Munir.

Diketahui sebelumnya pada Jumat 25 Maret 2022, sekitar pukul 06.30 WIB, terjadi kebakaran yang mengakibatkan 45 kios ludes dan tiga orang luka ringan.

Pada peristiwa tersebut tim BPBD Kabupaten Tangerang menerjunkan 3 unit pemadam kebakaran dan 16 orang personil. Api berhasil dipadamkan dan tidak merambat ke rumah warga. 

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill