Connect With Us

Petugas BPBD Dilatih Tangani Kebakaran Industri Kimia Berbahaya di Kabupaten Tangerang 

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 3 April 2022 | 15:33

Ilustrasi simulasi penanggulangan kebakaran. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menyebut sangat banyak terdapat perusahaan industri pengolah bahan berbahaya dan beracun (B3) di wilayah Kabupaten Tangerang. Apalagi, selama Januari-April 2022, sudah ada lima pabrik B3 yang terbakar.

Untuk mencegah hal serupa terjadi, BPBD pun memberikan sosialisasi penanganan kebakaran pada industri B3 di Aula Kantor BPBD, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 1 Maret 2022, lalu.

"Di tahun ini hingga bulan April sudah ada sebanyak lima perusahaan industri B3 yang terbakar akibat arus pendek, maka dari itu pentingnya diadakan sosialisasi,” jelas Sekretaris BPBD Kabupaten Tangerang Tifna Purnama.

Menurut Tifna, kegiatan ini untuk lebih meningkatkan kapasitas dan pengetahuan para petugas pemadam kebakaran agar dapat memberikan upaya-upaya tanggap bencana kebakaran di industri B3.

Setelah sosialisasi ini, pihaknya juga akan melakukan pendataan industri B3 dan melakukan pemetaan, untuk mengetahui apa saja resiko yang muncul dari beberapa industri di wilayah Kabupaten Tangerang. 

"Karena industri B3 ini masalah serius. Ini tidak hanya menjadi tanggung jawab dari Pemkab Tangerang, tetapi juga bersama-sama, karena selain dapat berpotensi menimbulkan bencana kebakaran, B3 ini juga dapat membahayakan lingkungan sekitar jika bahan kimia dibuang sembarangan," jelasnya.

Selain itu, BPBD Kabupaten Tangerang telah membentuk Forum Pengurangan Resiko Bencana Antisipasi Perubahan Iklim (PRB API) yang bertujuan untuk memberi masukan dan mempermudah gerak BPBD.

"Forum PRB-API telah dibentuk sejak tahun 2020 lalu, ini juga sangat erat kaitannya dengan pencemaran yang saat ini sedang marak di Kabupaten Tangerang," jelasnya.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill