Connect With Us

Setelah Kabur, Sopir Bus Pengangkut Peziarah dari Tangerang yang Kecelakaan Serahkan Diri

Tim TangerangNews.com | Senin, 23 Mei 2022 | 13:56

Bus rombongan peziarah dari Tangerang yang mengalami kecelakaan maut di Ciamis, Jawa Barat, Sabtu 21 Mei 2022 petang. (@TangerangNews / Kompas)

TANGERANGNEWS.com–Sopir bus pariwisata pengangkut rombongan peziarah dari Kabupaten Tangerang yang mengalami kecelakaan hingga menewaskan empat orang di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyerahkan diri ke polisi.

 “Sopir bus PO Pandawa berinisial IY. Sopir selamat namun langsung kabur setelah kecelakaan pada Sabtu 21 Mei sore. Yang bersangkutan (sopir) menyerahkan diri," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo di Bandung, Jawa Barat, Senin 23 Mei 2022, seperti dilansir dari Antara.

Ibrahim menyebutkan, sopir menyerahkan diri ke Polres Ciamis pada Minggu 22 Mei malam, dengan didampingi pihak PO bus. Setelah menyerahkan diri, polisi langsung memeriksa  sopir bus tersebut.

Meski begitu, sambung Ibrahim, polisi sejauh ini belum menetapkan tersangka atas kejadian kecelakaan karena penyidik Polres Ciamis masih melakukan pendalaman guna menyelidiki penyebab kecelakaan di Jalan Raya Panjalu-Panumbangan itu.

"Karena kecelakaan lalu lintas itu harus ada pemeriksaan mendalam untuk mengetahui faktor-faktor kecelakaan," tutur Ibrahim.

Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi pada Sabtu 21 Mei 2022 petang di jalan yang memiliki kontur menurun. Bus tersebut diduga hilang kendali hingga menabrak sejumlah kendaraan di lokasi kecelakaan dan menabrak tiga rumah warga. Akibatnya empat orang meninggal dan belasan orang lainnya mengalami luka-luka.

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill