Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengklaim, jalur mudik di Kota Tangerang sudah diantisipasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Untuk titik rawan kecelakaan, sudah ditangani dan diantisipasi," ujarnya saat dihubungi, Senin 25 April 2022.
Menurut Wahyudi, Kota Tangerang menjadi wilayah perlintasan pemudik seperti berasal dari arah Serang menuju Jakarta, begitupun sebaliknya.
Wahyudi menyebut, antisipasi kecelakaan dilakukan dengan memberikan penerangan jalan umum, menyediakan rambu-rambu lalu lintas, dan meningkatkan kualitas jalan.
"Kami akan memasang rambu petunjuk pengaman jalan (RPPJ) di ruas-ruas Kota Tangerang yang dilintasi pemudik," katanya.
Wahyudi menambahkan, dalam arus mudik ada sebanyak 13 titik rawan kemacetan di Kota Tangerang yang terjadi saat jam sibuk atau sore hari seperti di kawasan Pasar Lama.
"Di titik rawan macet tetap kita siapkan pesonel dan persiapan dengan lintasan vertikal," jelasnya.
"Imbauan dari saya upayakan menghindari penggunaan roda dua untuk mudik," pungkasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026.
Pemerintah kembali membuka peluang penghematan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews