Update Harga Bahan Pokok Pasca Lebaran 2026 di Kota Tangerang, Ini Daftarnya
Kamis, 26 Maret 2026 | 20:50
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan harga komoditas pangan pokok usai Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah terpantau stabil.
TANGERANGNEWS.com-Saat mudik Lebaran 2022, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut ada 23 titik pintu tol yang rawan kepadatan kendaraan. Dari 23 titik tersebut, salah satunya berada di Gerbang Tol (GT) Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Adapun puluhan titik pintu tol rawan kepadatan kendaraan saat mudik Lebaran 2022 diketahui berada di wilayah Jawa.
"Di mana wilayah Banten ada 2, wilayah Jakarta atau Polda Metro ada 2 gate tol. Kemudian wilayah Jawa Barat ada 7, Jawa Tengah ada 6, dan Jawa Timur juga ada 6," kata Sigit, seperti dilansir dari Kompas, Minggu 24 April 2022.
Sementara itu, gerbang tol paling padat diprediksi berada di wilayah Jawa Barat dari total 23 titik yang ada. Enam titik di antaranya merupakan lokasi terjadinya bottle neck (penyempitan jalur), seperti di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak Km 26.
"Namun pada saat mulai terjadi peningkatan, ini tentunya menjadi masalah, karena ada perubahan dari 4 lajur menjadi 2," ujar Sigit.
Kemudian, arah Cikampek mulai Km 48 sampai Km 50 ada perubahan 5 lajur menjadi 3 lajur. Kemudian di Cikampek Km 31-37 ada perubahan dari 4 lajur menajdi 3 lajur. Seterusnya, di Km 70-72, 3 lajur menjadi 2 lajur.
"Kemudian arah Jakarta dan sebaliknya 6 lajur menjadi 3 lajur. Pada saat arus balik nanti dan di Km 54 dari 5 lajur menjadi 3 lajur," terang Sigit.
Berikut daftar 23 Gerbang Tol (GT) yang rawan macet saat mudik Lebaran 2022:
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan harga komoditas pangan pokok usai Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah terpantau stabil.
TODAY TAGDinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang menyebut volume sampah di wilayahnya mengalami lonjakan pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 30 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews