Connect With Us

Pemudik di Kabupaten Tangerang Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi

Tim TangerangNews.com | Jumat, 22 April 2022 | 17:09

Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho (kiri) saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Maung di Lapangan Maulana Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Jumat 22 April 2022. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang mempersilakan masyarakat yang mudik Lebaran 2022 ke kampung halaman masing-masing untuk menitipkan harta bendanya di kantor polisi terdekat. Barang yang dapat dititipkan, diutamakan barang bergerak seperti kendaraan.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho usai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Maung di Lapangan Maulana Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Jumat 22 April 2022. 

“Apabila mudik, meninggalkan rumah, titipkan ke RT atau lingkungan. Apabila tidak ada yang bisa untuk diititipkan, bisa ke kantor polisi, gratis. Sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat,” tutur Zain.

Selain itu, Zain pun menyampaikan, akan melakukan pendataan rumah yang ditinggal mudik serta melakukan patroli.

Lebih lanjut Zain mengatakan, untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang mudik, Polresta Tangerang menyiapkan pos pelayanan di beberapa titik.

Sementara itu di tempat yang sama, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menjaga protokol kesehatan. Menurutnya, meski tren Covid-19 menurun, namun disiplin protokol kesehatan harus tetap dilakukan.

“Tetap jaga protokol kesehatan, pakai masker dan lainnya. Jangan terlalu euforia,” kata Zaki.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

TANGSEL
Gelar Patroli Malam, Polres Tangsel Temukan Pemuda Bawa Tembakau Sintetis hingga Obat Keras

Gelar Patroli Malam, Polres Tangsel Temukan Pemuda Bawa Tembakau Sintetis hingga Obat Keras

Senin, 1 Juni 2026 | 17:51

Operasi gabungan yang digelar Polres Tangerang Selatan pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026, mengungkap temuan narkotika jenis tembakau sintetis hingga obat keras daftar G di sejumlah titik yang menjadi sasaran razia.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill