Connect With Us

Pemudik di Kabupaten Tangerang Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi

Tim TangerangNews.com | Jumat, 22 April 2022 | 17:09

Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho (kiri) saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Maung di Lapangan Maulana Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Jumat 22 April 2022. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang mempersilakan masyarakat yang mudik Lebaran 2022 ke kampung halaman masing-masing untuk menitipkan harta bendanya di kantor polisi terdekat. Barang yang dapat dititipkan, diutamakan barang bergerak seperti kendaraan.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho usai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Maung di Lapangan Maulana Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Jumat 22 April 2022. 

“Apabila mudik, meninggalkan rumah, titipkan ke RT atau lingkungan. Apabila tidak ada yang bisa untuk diititipkan, bisa ke kantor polisi, gratis. Sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat,” tutur Zain.

Selain itu, Zain pun menyampaikan, akan melakukan pendataan rumah yang ditinggal mudik serta melakukan patroli.

Lebih lanjut Zain mengatakan, untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang mudik, Polresta Tangerang menyiapkan pos pelayanan di beberapa titik.

Sementara itu di tempat yang sama, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menjaga protokol kesehatan. Menurutnya, meski tren Covid-19 menurun, namun disiplin protokol kesehatan harus tetap dilakukan.

“Tetap jaga protokol kesehatan, pakai masker dan lainnya. Jangan terlalu euforia,” kata Zaki.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill