Connect With Us

Pemudik di Kabupaten Tangerang Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi

Tim TangerangNews.com | Jumat, 22 April 2022 | 17:09

Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho (kiri) saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Maung di Lapangan Maulana Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Jumat 22 April 2022. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang mempersilakan masyarakat yang mudik Lebaran 2022 ke kampung halaman masing-masing untuk menitipkan harta bendanya di kantor polisi terdekat. Barang yang dapat dititipkan, diutamakan barang bergerak seperti kendaraan.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho usai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Maung di Lapangan Maulana Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Jumat 22 April 2022. 

“Apabila mudik, meninggalkan rumah, titipkan ke RT atau lingkungan. Apabila tidak ada yang bisa untuk diititipkan, bisa ke kantor polisi, gratis. Sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat,” tutur Zain.

Selain itu, Zain pun menyampaikan, akan melakukan pendataan rumah yang ditinggal mudik serta melakukan patroli.

Lebih lanjut Zain mengatakan, untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang mudik, Polresta Tangerang menyiapkan pos pelayanan di beberapa titik.

Sementara itu di tempat yang sama, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menjaga protokol kesehatan. Menurutnya, meski tren Covid-19 menurun, namun disiplin protokol kesehatan harus tetap dilakukan.

“Tetap jaga protokol kesehatan, pakai masker dan lainnya. Jangan terlalu euforia,” kata Zaki.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

NASIONAL
Sehari Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Sehari Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 | 19:37

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill