Connect With Us

Perhatian, Pemudik Diimbau Maksimal Istirahat 1 Jam di Rest Area Tol Tangerang-Merak

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 23 April 2022 | 22:05

Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho saat melaksanakan pengecekan ke rest area KM 43 Tol Tangerang-Merak. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengimbau para pemudik yang menggunakan rest area KM 43 Tol Tangerang-Merak untuk tidak berlama-lama di rest area tersebut agar bisa bergantian dengan pengendara atau pemudik lain yang ingin beristirahat.

Zain dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu 23 April 2024, mengatakan bahwa mengingat banyaknya pengemudi atau pemudik yang juga ingin memanfaatkan layanan rest area, maka sebaiknya bergantian untuk beristirahat di rest area.

“Untuk pemudik dapat memanfaatkan fasilitas yang kami sediakan di rest area. Maksimal 1 jam agar pengemudi dapat melanjutkan perjalanannya kembali agar tidak terjadi penumpukan kendadaan di rest area,” tutur Zain. 

Zain pun menghimbau kepada para pemudik jika sudah merasa lelah atau kurang fit agar segera beristirahat di rest area yang disediakan.

“Kami sudah siapkan pos pelayanan yang di dalamnya kita sediakan gerai vaksin dan tim medis untuk melayani pemudik. Kami juga akan patroli di rest area guna antisipasi terjadinya kejahatan,” ungkapnya.

Zain telah melaksanakan pengecekan ke rest area KM 43 Tol Tangerang-Merak. Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1443 H khususnya terkait mudik.

Menurut dia, berdasarkan pantauan intensitas kendaraan sudah mulai meningkat namun belum signifikan. Pengecekan itu, ujar Zain, dilakukan agar dapat diketahui situasi dan juga intensitas kendaraan dan juga orang. Sehingga dapat terus melakukan evaluasi untuk perbaikan pelayanan.

“Tentunya kami mengecek agar mengetahui dan juga untuk berkoordinasi dengan pengelola rest area agar dalam pelaksanaan pengamanan lebih baik,” ucap Zain.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill