Connect With Us

Perhatian, Pemudik Diimbau Maksimal Istirahat 1 Jam di Rest Area Tol Tangerang-Merak

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 23 April 2022 | 22:05

Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho saat melaksanakan pengecekan ke rest area KM 43 Tol Tangerang-Merak. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengimbau para pemudik yang menggunakan rest area KM 43 Tol Tangerang-Merak untuk tidak berlama-lama di rest area tersebut agar bisa bergantian dengan pengendara atau pemudik lain yang ingin beristirahat.

Zain dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu 23 April 2024, mengatakan bahwa mengingat banyaknya pengemudi atau pemudik yang juga ingin memanfaatkan layanan rest area, maka sebaiknya bergantian untuk beristirahat di rest area.

“Untuk pemudik dapat memanfaatkan fasilitas yang kami sediakan di rest area. Maksimal 1 jam agar pengemudi dapat melanjutkan perjalanannya kembali agar tidak terjadi penumpukan kendadaan di rest area,” tutur Zain. 

Zain pun menghimbau kepada para pemudik jika sudah merasa lelah atau kurang fit agar segera beristirahat di rest area yang disediakan.

“Kami sudah siapkan pos pelayanan yang di dalamnya kita sediakan gerai vaksin dan tim medis untuk melayani pemudik. Kami juga akan patroli di rest area guna antisipasi terjadinya kejahatan,” ungkapnya.

Zain telah melaksanakan pengecekan ke rest area KM 43 Tol Tangerang-Merak. Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1443 H khususnya terkait mudik.

Menurut dia, berdasarkan pantauan intensitas kendaraan sudah mulai meningkat namun belum signifikan. Pengecekan itu, ujar Zain, dilakukan agar dapat diketahui situasi dan juga intensitas kendaraan dan juga orang. Sehingga dapat terus melakukan evaluasi untuk perbaikan pelayanan.

“Tentunya kami mengecek agar mengetahui dan juga untuk berkoordinasi dengan pengelola rest area agar dalam pelaksanaan pengamanan lebih baik,” ucap Zain.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

KAB. TANGERANG
Persiapan PSEL, Pemkab Tangerang Genjot Pemilahan Sampah Kering

Persiapan PSEL, Pemkab Tangerang Genjot Pemilahan Sampah Kering

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:31

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai menyiapkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin guna mengoptimalkan peran bank sampah.

BISNIS
Sekolah dan Toko Alat Musik Berstandar Internasional Hadir di Gading Serpong Tangerang

Sekolah dan Toko Alat Musik Berstandar Internasional Hadir di Gading Serpong Tangerang

Senin, 1 Juni 2026 | 14:01

Dialogue Music, sekolah musik dan toko alat musik berstandar internasional kini hadir di Ruko Hampton Avenue, Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill