RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Bus yang membawa rombongan peziarah dari Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten menabrak tiga rumah, satu warung, dan beberapa sepeda motor di Ciamis, Jawa Barat pada Sabtu 21 Mei 2022 petang. Kecelakaan maut ini mengakibatkan empat orang tewas.
Lokasi kecelakaan bus pariwisata Pandawa bernomor polisi D 7307 WA itu tepatnya di Tanjakan Balas, Kampung Paripurna, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis.
“Korban tewas, satu penumpang bus, dua warga setempat, dan satu pengendara yang sedang melintas di lokasi kejadian,” kata Kepala Sub Bagian TU Puskesmas Payungsari Gaga, seperti dikutip dari Kompas.
Seorang korban luka dari rombongan peziarah, Hayati mengatakan ketika busnya melintasi Turunan Balas tiba-tiba oleng kemudian membanting ke kanan dan selanjutnya menabrak rumah warga dan sejumlah kendaraan.
“Semua penumpang teriak ‘Allahu Akbar’. Penumpang yang panik loncat dari kaca samping bus. Setelah itu saya pingsan," ungkap Hayati yang mendapat perawatan di Puskesmas Payungsari.
TODAY TAGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews