Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan
Senin, 30 Juni 2025 | 15:57
Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.
TANGERANGNEWS.com-Keluarga Besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang merayakan Iduladha 1442 H dengan menyembelih satu ekor sapi dan kambing.
Penyembelihan hewan kurban tersebut berlangsung di Sekretariat PWI Kabupaten Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang, Minggu 10 Juli 2022.
"Alhamdulilah, di momen Hari Raya Iduladha ini, kami keluarga besar PWI Kabupaten Tangerang turut berbahagia karena dapat berbagi daging hewan kurban," ujar Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin.
Perayaan Iduladha itu juga menjadi momen yang sangat spesial, karena selain PWI, turun bergabung juga Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (ITJI) Kabupaten Tangerang dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tangerang.
Hewan kurban tersebut adalah titipan dari mitra strategis PWI Kabupaten Tangerang. "Hewan kurban sapi dari Bupati Tangerang, sementara satu ekor kambing dari Kapolresta Tangerang," terangnya.
Daging hewan kurban itu selanjutnya didistribusikan kepada insan pers yang tergabung dalam PWI Kabupaten Tangerang, ITJI Kabupaten Tangerang, dan SMSI Kabupaten Tangerang.
"Juga kepada masyarakat yang membutuhkan," imbuh Sangki.
Sangki mengucapkan terimakasih kepada Bupati Tangerang A Zaki Iskandar dan Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Raden Romdhon yang telah mempercayakan penyembelihan hewan kurban itu kepada insan pers.
"Semoga melalui momentum Idul Adha ini semakin merekatkan ikatan silaturahmi kami dengan para mitra strategis, juga di antara insan pers, terutama di lembaga kami PWI Kabupaten Tangerang," pungkasnya.
Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.
Gelandang Persita Tangerang Rifky Dwi Septiawan resmi bergabung dengan PSM Makassar dengan status pinjaman untuk kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.
Kementerian Perhubungan tengah memfinalisasi aturan kenaikan tarif ojek online atau ojol yang akan diberlakukan dalam waktu dekat. Rencana ini disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan