Connect With Us

Wabah PMK, Pemkot Tangerang Imbau Masyarakat Selektif Memilih Hewan Kurban

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 4 Juli 2022 | 19:56

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau kepada masyarakat untuk selektif dalam memilih hewan kurban untuk ibadah Idul Adha 2022.

Hal itu menanggapi adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan. Terlebih, Kota Tangerang disebut sebagai daerah terbanyak kasus PMK dengan jumlah 800-an kasus.

"Bagi umat muslim warga Kota Tangerang yang ingin melaksanakan ibadah kurban, saya mengimbau agar memilih hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Senin 4 Juli 2022.

Arief menyarankan, masyarakat terutama muslim untuk membeli hewan kurban dari lapak-lapak yang sudah mendapatkan rekomendasi pemerintah dan melakukan penyembelihan sesuai dengan panduan yang telah disosialisasikan.

"Demi menghindari risiko penyakit mulut dan kuku," pungkasnya.

Seperti diketahui, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang tengah masif menurunkan belasan dokter hewan, untuk memeriksa seluruh kesehatan hewan kurban di seluruh peternakan hingga lapak penjualan hewan kurban di Kota Tangerang. 

Jika semua dicek, serta hasilnya aman serta sesuai standar, DKP akan memberikan stiker yang menyatakan lapak tersebut terbebas dari PMK.

"Stiker ini bisa menjadi acuan para pembeli hewan kurban, untuk lebih yakin hewan-hewan yang dijual sudah melewati pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat," kata Abduh Surahman, Kepala DKP Kota Tangerang, Selasa 14 Juni 2022.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill