Pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau kepada masyarakat untuk selektif dalam memilih hewan kurban untuk ibadah Idul Adha 2022.
Hal itu menanggapi adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan. Terlebih, Kota Tangerang disebut sebagai daerah terbanyak kasus PMK dengan jumlah 800-an kasus.
"Bagi umat muslim warga Kota Tangerang yang ingin melaksanakan ibadah kurban, saya mengimbau agar memilih hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Senin 4 Juli 2022.
Arief menyarankan, masyarakat terutama muslim untuk membeli hewan kurban dari lapak-lapak yang sudah mendapatkan rekomendasi pemerintah dan melakukan penyembelihan sesuai dengan panduan yang telah disosialisasikan.
"Demi menghindari risiko penyakit mulut dan kuku," pungkasnya.
Seperti diketahui, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang tengah masif menurunkan belasan dokter hewan, untuk memeriksa seluruh kesehatan hewan kurban di seluruh peternakan hingga lapak penjualan hewan kurban di Kota Tangerang.
Jika semua dicek, serta hasilnya aman serta sesuai standar, DKP akan memberikan stiker yang menyatakan lapak tersebut terbebas dari PMK.
"Stiker ini bisa menjadi acuan para pembeli hewan kurban, untuk lebih yakin hewan-hewan yang dijual sudah melewati pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat," kata Abduh Surahman, Kepala DKP Kota Tangerang, Selasa 14 Juni 2022.
Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis
Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.
Aktivitas pengolahan dan pembakaran sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal masih marak ditemukan di wilayah Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""