Pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau kepada masyarakat untuk selektif dalam memilih hewan kurban untuk ibadah Idul Adha 2022.
Hal itu menanggapi adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan. Terlebih, Kota Tangerang disebut sebagai daerah terbanyak kasus PMK dengan jumlah 800-an kasus.
"Bagi umat muslim warga Kota Tangerang yang ingin melaksanakan ibadah kurban, saya mengimbau agar memilih hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Senin 4 Juli 2022.
Arief menyarankan, masyarakat terutama muslim untuk membeli hewan kurban dari lapak-lapak yang sudah mendapatkan rekomendasi pemerintah dan melakukan penyembelihan sesuai dengan panduan yang telah disosialisasikan.
"Demi menghindari risiko penyakit mulut dan kuku," pungkasnya.
Seperti diketahui, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang tengah masif menurunkan belasan dokter hewan, untuk memeriksa seluruh kesehatan hewan kurban di seluruh peternakan hingga lapak penjualan hewan kurban di Kota Tangerang.
Jika semua dicek, serta hasilnya aman serta sesuai standar, DKP akan memberikan stiker yang menyatakan lapak tersebut terbebas dari PMK.
"Stiker ini bisa menjadi acuan para pembeli hewan kurban, untuk lebih yakin hewan-hewan yang dijual sudah melewati pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat," kata Abduh Surahman, Kepala DKP Kota Tangerang, Selasa 14 Juni 2022.
Sekitar 100 pelaku UMKM di Kota Tangerang mempelajari digital marketing dalam pelatihan yang digelar Telkomsel, di Kantor Telkomsel Regional Western BSD, Selasa 12 Agustus 2025.
Pihak Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan seorang pengemudi ojek pangkalan (opang) yang cekcok dengan ojek ojek online (ojol) saat mengantar penumpang, Minggu 17 Agustus 2025.
Siapa yang tak suka scrolling TikTok dan menemukan foto-foto estetik yang bikin mata terpana? Dari potret alam indah hingga meme lucu dalam format slideshow, platform ini penuh inspirasi.
Pemerintah melalui SKB tiga menteri telah menetapkan daftar libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Salah satunya ialah libur cuti bersama tambahan pada Senin, 18 Agustus 2025, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""