ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang disebut sebagai daerah penyumbang kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan terbanyak se-Provinsi Banten.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, menjelang perayaan Idul Adha 2022 ini total ada 2.050 hewan ternak di Banten yang terinfeksi PMK.
"Sampai saat ini ada 2.050 hewan ternak terinfeksi PMK. Makanya ini kita prioritaskan vaksin untuk sapi perah dan sapi potong," ujarnya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin 4 Juli 2022.
Menurutnya, kasus-kasus PMK tersebut tersebar di daerah-daerah Banten, tetapi penyumbang kasus terbanyak berasal dari Kota Tangerang
Menurut Al Muktabar, total ada sekiyar 800 hewan ternak di Kota Tangerang yang terinfeksi PMK.
"Iya sampai hari ini yang banyak di Kota Tangerang ada 800-an untuk kawasan Banten dari 2.050 totalnya (PMK)," ungkapnya.
Adapun pemicu membeludaknya kasus PMK di Kota Tangerang karena diduga daerah ini sebagai perlintasan distribusi hewan ternak.
Sedangkan menyikapi banyaknya kasus PMK, pemerintah melakukan importasi vaksin PMK dengan total ada 3.104.000 dosis.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGMomentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan
Gubernur Banten Andra Soni meminta pengelola Jalan Tol Jakarta–Merak segera mempercepat perbaikan sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews