Connect With Us

Kota Tangerang Penyumbang Kasus PMK Terbanyak di Banten

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 4 Juli 2022 | 14:26

Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat diwawancarai awak media. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang disebut sebagai daerah penyumbang kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan terbanyak se-Provinsi Banten.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, menjelang perayaan Idul Adha 2022 ini total ada 2.050 hewan ternak di Banten yang terinfeksi PMK.

"Sampai saat ini ada 2.050 hewan ternak terinfeksi PMK. Makanya ini kita prioritaskan vaksin untuk sapi perah dan sapi potong," ujarnya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin 4 Juli 2022.

Menurutnya, kasus-kasus PMK tersebut tersebar di daerah-daerah Banten, tetapi penyumbang kasus terbanyak berasal dari Kota Tangerang 

Menurut Al Muktabar, total ada sekiyar 800 hewan ternak di Kota Tangerang yang terinfeksi PMK. 

"Iya sampai hari ini yang banyak di Kota Tangerang ada 800-an untuk kawasan Banten dari 2.050 totalnya (PMK)," ungkapnya.

Adapun pemicu membeludaknya kasus PMK di Kota Tangerang karena diduga daerah ini sebagai perlintasan distribusi hewan ternak.

Sedangkan menyikapi banyaknya kasus PMK, pemerintah melakukan importasi vaksin PMK dengan total ada 3.104.000 dosis.

BISNIS
Novotel Tangerang Tawarkan Konsep Pernikahan Intimate hingga Outdoor untuk Gen Z

Novotel Tangerang Tawarkan Konsep Pernikahan Intimate hingga Outdoor untuk Gen Z

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:16

Tren pernikahan di kalangan generasi muda, khususnya Gen Z, mengalami pergeseran yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill