Connect With Us

Kota Tangerang Penyumbang Kasus PMK Terbanyak di Banten

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 4 Juli 2022 | 14:26

Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat diwawancarai awak media. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang disebut sebagai daerah penyumbang kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan terbanyak se-Provinsi Banten.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, menjelang perayaan Idul Adha 2022 ini total ada 2.050 hewan ternak di Banten yang terinfeksi PMK.

"Sampai saat ini ada 2.050 hewan ternak terinfeksi PMK. Makanya ini kita prioritaskan vaksin untuk sapi perah dan sapi potong," ujarnya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin 4 Juli 2022.

Menurutnya, kasus-kasus PMK tersebut tersebar di daerah-daerah Banten, tetapi penyumbang kasus terbanyak berasal dari Kota Tangerang 

Menurut Al Muktabar, total ada sekiyar 800 hewan ternak di Kota Tangerang yang terinfeksi PMK. 

"Iya sampai hari ini yang banyak di Kota Tangerang ada 800-an untuk kawasan Banten dari 2.050 totalnya (PMK)," ungkapnya.

Adapun pemicu membeludaknya kasus PMK di Kota Tangerang karena diduga daerah ini sebagai perlintasan distribusi hewan ternak.

Sedangkan menyikapi banyaknya kasus PMK, pemerintah melakukan importasi vaksin PMK dengan total ada 3.104.000 dosis.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill