Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park
Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20
GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang menyampaikan panduan penyembelihan hewan kurban yang benar dan aman dari sisi kesehatan. Sebab, saat ini terjadi wabah peyakit mulut dan kuku (PMK) melanda hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha 2022.
Kepala Bidang Pertanian DKP Kota Tangerang, Ibnu Ariefyanto mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan, penyembuhan, hingga pembatasan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kota Tangerang.
Namun disamping itu, masyarakat khususnya seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) harus mengetahui panduan penyembelihan hewan kurban di tengah kasus PMK saat ini seperti apa.
"Ada sederet hal-hal yang harus diketahui dan dipahami seluruh panitia pemotongan hewan kurban. Sehingga daging kurban aman dan sehat dikonsumsi," ungkap Ibnu, Kamis 23 Juni 2022.
Ia menjelaskan, DKM atau panitia penyembelihan harus memastikan hewan sehat dan memenuhi syarat syar'i.
Sedangkan hewan kurban yang terkena PMK, bisa merujuk Fatwa MUI nomor 32 tahun 2022.
Memiliki lahan yang cukup untuk tempat penampungan, penyembelihan, pengulitan dan pengemasan daging kurban.
"DKM atau panitia juga harus memiliki tempat khusus terpisah untuk hewan yang diduga PMK. Selain itu, memiliki sumber air yang cukup dan peralatan yang memadai. Pastikan, memiliki pembuangan limbah pemotongan hewan kurban. Seperti lubang darah dan lubang isi jeroan," jelas Ibnu.
Menurutnya, panitia penyembelihan dilarang membersihkan isi jeroan di aliran sungai.
Adapun hewan kurban yang terkena PMK proses penyembelihannya dilaksanakan diakhir, dan dipastikan daging kurban tetap aman dikonsumsi.
"Tapi, khusus untuk daerah mulut, lidah, kaki bagian bawah dan jeroan tidak boleh dikonsumsi. Harus dikubur dalam satu tempat, tidak boleh dibuang ketempat terbuka. Ini harus diperhatikan, dan patuhi jangan anggap remeh," pungkasnya.
TODAY TAGGWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews