Connect With Us

Ini Panduan Menyembelih Hewan Kurban Bebas PMK di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 23 Juni 2022 | 20:03

Seekor sapi diperiksa kesehatanya di tengah wabah peyakit mulut dan kuku (PMK) melanda hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang menyampaikan panduan penyembelihan hewan kurban yang benar dan aman dari sisi kesehatan. Sebab, saat ini terjadi wabah peyakit mulut dan kuku (PMK) melanda hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha 2022.

Kepala Bidang Pertanian DKP Kota Tangerang, Ibnu Ariefyanto mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan, penyembuhan, hingga pembatasan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kota Tangerang.

Namun disamping itu, masyarakat khususnya seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) harus mengetahui panduan penyembelihan hewan kurban di tengah kasus PMK saat ini seperti apa.

"Ada sederet hal-hal yang harus diketahui dan dipahami seluruh panitia pemotongan hewan kurban. Sehingga daging kurban aman dan sehat dikonsumsi," ungkap Ibnu, Kamis 23 Juni 2022.

Ia menjelaskan, DKM atau panitia penyembelihan harus memastikan hewan sehat dan memenuhi syarat syar'i.

Sedangkan hewan kurban yang terkena PMK, bisa merujuk Fatwa MUI nomor 32 tahun 2022.

Memiliki lahan yang cukup untuk tempat penampungan, penyembelihan, pengulitan dan pengemasan daging kurban.

"DKM atau panitia juga harus memiliki tempat khusus terpisah untuk hewan yang diduga PMK. Selain itu, memiliki sumber air yang cukup dan peralatan yang memadai. Pastikan, memiliki pembuangan limbah pemotongan hewan kurban. Seperti lubang darah dan lubang isi jeroan," jelas Ibnu.

Menurutnya, panitia penyembelihan dilarang membersihkan isi jeroan di aliran sungai. 

Adapun hewan kurban yang terkena PMK proses penyembelihannya dilaksanakan diakhir, dan dipastikan daging kurban tetap aman dikonsumsi.

"Tapi, khusus untuk daerah mulut, lidah, kaki bagian bawah dan jeroan tidak boleh dikonsumsi. Harus dikubur dalam satu tempat, tidak boleh dibuang ketempat terbuka. Ini harus diperhatikan, dan patuhi jangan anggap remeh," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill