Connect With Us

Ini Panduan Menyembelih Hewan Kurban Bebas PMK di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 23 Juni 2022 | 20:03

Seekor sapi diperiksa kesehatanya di tengah wabah peyakit mulut dan kuku (PMK) melanda hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang menyampaikan panduan penyembelihan hewan kurban yang benar dan aman dari sisi kesehatan. Sebab, saat ini terjadi wabah peyakit mulut dan kuku (PMK) melanda hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha 2022.

Kepala Bidang Pertanian DKP Kota Tangerang, Ibnu Ariefyanto mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan, penyembuhan, hingga pembatasan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kota Tangerang.

Namun disamping itu, masyarakat khususnya seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) harus mengetahui panduan penyembelihan hewan kurban di tengah kasus PMK saat ini seperti apa.

"Ada sederet hal-hal yang harus diketahui dan dipahami seluruh panitia pemotongan hewan kurban. Sehingga daging kurban aman dan sehat dikonsumsi," ungkap Ibnu, Kamis 23 Juni 2022.

Ia menjelaskan, DKM atau panitia penyembelihan harus memastikan hewan sehat dan memenuhi syarat syar'i.

Sedangkan hewan kurban yang terkena PMK, bisa merujuk Fatwa MUI nomor 32 tahun 2022.

Memiliki lahan yang cukup untuk tempat penampungan, penyembelihan, pengulitan dan pengemasan daging kurban.

"DKM atau panitia juga harus memiliki tempat khusus terpisah untuk hewan yang diduga PMK. Selain itu, memiliki sumber air yang cukup dan peralatan yang memadai. Pastikan, memiliki pembuangan limbah pemotongan hewan kurban. Seperti lubang darah dan lubang isi jeroan," jelas Ibnu.

Menurutnya, panitia penyembelihan dilarang membersihkan isi jeroan di aliran sungai. 

Adapun hewan kurban yang terkena PMK proses penyembelihannya dilaksanakan diakhir, dan dipastikan daging kurban tetap aman dikonsumsi.

"Tapi, khusus untuk daerah mulut, lidah, kaki bagian bawah dan jeroan tidak boleh dikonsumsi. Harus dikubur dalam satu tempat, tidak boleh dibuang ketempat terbuka. Ini harus diperhatikan, dan patuhi jangan anggap remeh," pungkasnya.

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

KOTA TANGERANG
Asal Usul Nama Kelurahan Karang Anyar Kota Tangerang dan Jejak Sejarah Kampung Lio

Asal Usul Nama Kelurahan Karang Anyar Kota Tangerang dan Jejak Sejarah Kampung Lio

Jumat, 17 April 2026 | 10:48

Kelurahan Karang Anyar merupakan wilayah yang relatif baru di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

TANGSEL
Selesai Dibangun 2027, SPAM Kali Angke 2 Tangsel Bakal Salurkan Air Bersih ke 28.209 Rumah

Selesai Dibangun 2027, SPAM Kali Angke 2 Tangsel Bakal Salurkan Air Bersih ke 28.209 Rumah

Jumat, 17 April 2026 | 09:00

Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Kali Angke 2 mulai dibangun di Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill