Connect With Us

H-14 Idul Adha, Pemkot Tangerang Tidak Lagi Terima Distribusi Masuk Hewan Kurban

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 Juni 2022 | 16:55

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat rapat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Banten di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Serang, Selasa 7 Juni 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan 14 hari sebelum perayaan Hari Raya Idul Adha, tidak ada lagi hewan kurban yang masuk ke Kota Tangerang.

Hal tersebut sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan. 

"Harapan saya hewan kurban bisa masuk sekarang-sekarang ini, jadi walaupun terindikasi PMK bisa langsung kami karantina dan diobati," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat rapat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Banten di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Serang, Selasa 7 Juni 2022.

Arief menjelaskan masa penyembuhan hewan yang terjangkit PMK sekitar 10 sampai 12 hari, sehingga pihaknya perlu memberikan batas jangka waktu hewan kurban masuk Kota Tangerang.

"Kami juga tetap meminta surat keterangan sehat dari dokter kota asal hewan tersebut," kata Arief. 

Sejauh ini, Pemkot Tangerang telah membentuk tim penanganan PMK untuk melakukan road show ke peternak-peternak yang ada di lingkungan masyarakat. "Kita sosialisasikan terkait PMK, Jadi agar mereka paham, ternaknya terkena PMK atau tidak," jelas Arief.

Menurut Arief, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan seluruh dokter hewan yang ada di Kota Tangerang. Selain itu juga telah menyediakan call center untuk semua hal gawat darurat bagi masyarakat . 

"Masyarakat jangan sungkan untuk mengubungi kami ke 112 apabila ada ternaknya yang sakit, tim kesehatan untuk ternak atau hewan dari Dinas Ketahanan Pangan Insyallah sudah siap," jelasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan dengan munculnya PMK perlu adanya antisipasi kelangkaan obat bagi hewan ternak yang terjangkit.

"Hal ini kami perlu mengecek, apakah terjadi kelangkaan obat atau tidak, kami akan membentuk tim khusus untuk hal tersebut sebagai langkah antisipasi," pungkasnya.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill