Connect With Us

Petugas Pemotong Hewan Kurban di Kota Tangerang Wajib Swab Test

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 15 Juli 2021 | 11:56

Tangkapan layar hewan kurban jenis sapi dan kambing siap untuk dijual. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang mewajibkan petugas pemotong hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah untuk menjalani swab test sebelum melalukan aktifitasnya.

Apabila tidak bersedia, masyarakat dihimbau untuk memotong hewan kurban dengan memanfaatkan rumah pemotongan hewan (RPH) untuk menghindari kerumunan.

Ketentuan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Agama yang dilayangkan kepada Dewan Kemakmuran Masjid kaitan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha, meliputi Salat Id dan pemotongan hewan kurban.

“Petugas pemotong hewan kurban diwajibkan menjalani swab dengan hasil negatif COVID-19, kalau tidak bersedia dapat memanfaatkan enam rumah pemotongan hewan yang ada di kota tangerang,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Kamis 15 Juli 2021.

Selanjutnya, pembagian hewan kurban dilakukan dari rumah ke rumah sehingg atidak berkumpul di tempat pemotongan.

Sementara penjualan hewan kurban di tengah penerapan PPKM darurat duakui para pedagang masih stabil. Pasalnya, mereka memiliki pelanggan tetap dan membeli melalui aplikasi Whats app.

“Bedanya sebagian pembeli meminta hewan kurban jenis sapi diantar ke rumah pemotongan hewan dan bukan ke masjid,” jelas Eko Haryanto, pedagang hewan kurban di Kota Tangerang.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Hadirkan Portal Digital Anti Nganggur untuk Permudah Cari Kerja

Pemkot Tangsel Hadirkan Portal Digital Anti Nganggur untuk Permudah Cari Kerja

Jumat, 14 November 2025 | 17:25

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) akan segera menghadirkan Portal Job Anggur (Anti Nganggur) sebagai upaya memperluas akses informasi kerja bagi masyarakat, khususnya di wilayah Tangsel.

OPINI
Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Jumat, 14 November 2025 | 15:15

Tragedi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua guru di Luwu Utara, dipicu oleh pungutan komite sekolah senilai dua puluh ribu rupiah, adalah sebuah anomali yudisial yang menyayat keadilan.

NASIONAL
PLN Paparkan Strategi Wujudkan Transisi Energi Berkeadilan di COP30 Brazil

PLN Paparkan Strategi Wujudkan Transisi Energi Berkeadilan di COP30 Brazil

Jumat, 14 November 2025 | 13:30

PT PLN (Persero) mempresentasikan strategi percepatan transisi energi berkeadilan pada forum Conference of the Parties ke-30 (COP30) di Belem, Brazil, Senin, 10 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill