Connect With Us

PGRI Tangerang Tegas Menolak Penghapusan Tunjangan Profesi Guru

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 31 Agustus 2022 | 13:51

Ketua PGRI Kabupaten Tangerang Bibing Sudarman. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tangerang menyatakan dengan tegas menolak rencana penghapusan tunjangan profesi guru (TPG) dalam draf RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Kami, PGRI Tangerang menolak tegas penghapusan pasal tentang tunjangan profesi untuk guru dan dosen serta berbagai tunjangan lain dalam RUU Sisdiknas," jelas Bibing Sudarman, Ketua PGRI Kabupaten Tangerang kepada TangerangNews, Rabu, 31 Agustus 2022.

Bibing menganggap, PGRI sebagai organisasi tertua di Indonesia seolah tidak dihargai, karena sejak awal tidak dilibatkan dalam penyusunan draf RUU Sisdiknas.

Menurutnya, banyak substansi penting dalam bidang pendidikan yang sebelumnya diatur baik dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang dijadikan referensi Ombibuslaw dihilangkan.

Pembahasan RUU Sisdiknas ini, kata dia, seharusnya masih membutuhkan kajian komprehensif, terutama dialog terbuka dengan melibatkan banyak pemangku kepentingan pendidikan termasuk PGRI.

"Guru dan dosen adalah profesi, yang dalam menjalankan tugas keprofesiannya berhak mendapatkan kesejahteraan berupa penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial," kata pria yang juga menjabat Kepala SMPN 1 Sepatan ini.

Bibing menyatakan, pihaknya menginginkan kembalinya regulasi dalam Pasal 127 Ayat 1-10 sebagaimana tertulis dalam draf versi April 2022 yang memuat tentang pemberian tunjangan profesi guru dan dosen, tunjangan khusus, tunjangan kehormatan, dan lainnya.

Ia menyebut, lantaran merupakan sertifikasi, harus ada dalam norma dan batang tubuh RUU Sisdiknas, sebagai dasar untuk memberikan tunjangan profesi guru.

Pemberian tunjangan profesi bagi guru dan dosen disebut merupakan sebuah keharusan bagi pemerintah sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan atas profesi guru dan dosen.

"PGRI akan terus konsisten memperjuangkan hak profesional yang melekat dalam diri guru dan dosen, yang sudah mulai dilecehkan oleh pemerintah," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak agar Kemendikbudristek yang kini di bawah komando Nadiem Makarim untuk mengembalikan ayat terkait tunjangan profesi guru di RUU Sisdiknas.

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

SPORT
Pesta Gol di Kandang Lawan, Persita Tangerang Bantai Persik Kediri 1-5

Pesta Gol di Kandang Lawan, Persita Tangerang Bantai Persik Kediri 1-5

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:57

Berlaga di kandang lawan justru tidak membuat Persita Tangerang gentar. Skuad berjuluk Pendekar Cisadane mampu menekuk lutut Persik Kediri dengan skor telak 1-5 dalam laga pekan kedelapan Super League 2026-2027 yang digelar di Stadion Brawijaya

BANTEN
Gelontorkan Rp8,15 Miliar Tahun Ini, Pemprov Banten Targetkan Anggaran Bansos Naik pada 2027

Gelontorkan Rp8,15 Miliar Tahun Ini, Pemprov Banten Targetkan Anggaran Bansos Naik pada 2027

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:43

Gubernur Banten Andra Soni menargetkan alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) akan mengalami peningkatan pada tahun 2027 mendatang, sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial dan menekan angka kemiskinan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill