Connect With Us

PGRI Kota Tangerang Ajukan Keberatan Syarat Penilaian Seleksi Guru PPPK

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 19 Oktober 2021 | 15:15

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang, Jamaluddin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tangerang menyoroti pelaksanaan seleksi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diikuti tenaga pendidik di Kota Tangerang. 

Ketua PGRI Kota Tangerang, Jamaluddin menyayangkan, sejumlah poin penilaian dalam seleksi tersebut tidak dilandasi nilai keadilan bagi para peserta seleksi. 

Sedikitnya,  ada tiga poin penilaian yang ia catat, di antaranya masa kerja yang tidak diperhitungkan, persamaan nilai tes antara guru SD dan SMP, serta penempatan calon PPPK dari sekolah swasta ke sekolah negeri. 

"Sebagai contohnya adalah masa kerja tenaga pendidik tidak diperhitungkan, malah mengutamakan usia tenaga pendidik," ujarnya di Wisma PGRI Kota Tangerang, Selasa 19 Oktober 2021.

Pasalnya, menurut Jamaluddin, banyak guru yang masa kerjanya sudah lama tetapi tidak lolos. 

"Mereka kalah dengan guru yang usianya sudah tua walaupun baru dua atau tiga tahun mengajar, dan usia yang sudah tua ini secara otomatis mendapat nilai plus jalur afirmasi," terangnya. 

Selain itu, adanya ketimpangan hasil nilai calon PPPK dari guru SD dan SMP. Ia menyatakan, banyak guru SD yang hasil nilainya lebih bagus dibandingkan hasil nilai guru SMP namun tidak lolos. 

"Padahal guru SD itu bertugas sebagai guru kelas, dan mengajar banyak mata pelajaran, dibanding guru SMP yang hanya satu mata pelajaran," paparnya. 

Oleh sebab itu, pihaknya bersama Dinas Pendidikan Kota Tangerang akan menyampaikan aspirasi dari para tenaga pendidik secara langsung disampaikan, kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pekan depan. 

"Dinas Pendidikan Kota Tangerang bersama Kepala Dinas Pendidikan se Provinsi Banten pada tanggal 26 nanti akan melakukan kunjungan ke Mendikbud," terangnya. 

Pria yang juga Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang itu menjelaskan, nantinya ia akan meminta agar Kemendikbudristek meninjau ulang syarat penilaian dari pelaksanaan seleksi PPPK bagi tenaga pendidik. 

"Semoga keberatan para guru terkait proses pelaksanaan seleksi PPPK dapat diterima dan dievaluasi dengan baik oleh para pemangku kebijakan," pungkasnya.

NASIONAL
Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Kamis, 4 Juni 2026 | 22:50

Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:07

Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill