Connect With Us

Dua Pekan, Kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang Bertambah 200

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 17 November 2022 | 17:13

Ilustrasi Covid-19. (@TangerangNews / Freepik)

TANGERANGNEWS.com–Kasus penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang mengalami peningkatan. Selama dua pekan terakhir, ada 200 warga yang terjangkit penyakit tersebut.

"Saat ini ada kenaikan 20 persen, yang awalnya terdapat 600-an kasus. Sekarang dalam jangka waktu dua minggu sudah mencapai 800 kasus," ujar Hendra Tarmizi, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Kamis, 17 November 2022.

Menurutnya, warga yang terpapar Covid-19 mayoritas hanya mengalami gejala ringan. Pihaknya juga belum menemui warga yang terpapar subvarian baru Covid-19 XBB.

"Jika ada pun laporan itu langsung diketahui oleh Kemenkes RI," terangnya.

Adapun dari jumlah 800 warga yang terpapar Covid-19, 786 di antaranya menjalani isolasi mandiri. Hanya 14 pasien yang dirawat di rumah sakit khusus rujukan milik pemerintah daerah.

"Kebanyakan pasien positif itu menjalani isolasi mandiri," tuturnya.

Sementara dari peta penyebaran virus corona di Kabupaten Tangerang, kasus paling banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Kelapa Dua yang mencapai 152 kasus dan wilayah Kecamatan Curug 49 kasus.


"Sisanya berada di wilayah Pagedangan 45 kasus, Cisauk 39 kasus, Pasar Kemis 32 kasus, Cikupa 31 kasus, Panongan 23 kasus, Kosambi 21 kasus, Sindang Jaya 20 kasus dan Tigaraksa 16 kasus," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Pesan Rektor UMT untuk Lulusan FISIP 2026: Jangan Berhenti Belajar Setelah Pegang Ijazah

Pesan Rektor UMT untuk Lulusan FISIP 2026: Jangan Berhenti Belajar Setelah Pegang Ijazah

Senin, 21 September 2026 | 20:00

Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Dr. Warsito, M.Si., meminta para lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) untuk tidak berhenti belajar setelah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

NASIONAL
Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai

Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai

Senin, 21 September 2026 | 20:55

Jagat media sosial dihebohkan dengan video aksi pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) oleh sekelompok warga di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 20 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill