Connect With Us

Jangan Sampai Kehabisan! Ini Jadwal dan Syarat Vaksin Covid-19 di RSUD Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 5 November 2022 | 20:15

Gedung RSUD Kota Tangerang. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang telah menerima 3.000 vial atau 30.000 lebih dosis vaksin Covid-19 jenis Pfizer dari Provinsi Banten.

Ketersediaan vaksin tersebut telah didistribusikan ke rumah sakit dan puskesmas.

Kepala Humas RSUD Kota Tangerang dr Fika S Khayan mengatakan, jadwal vaksin dibuka setiap Senin sampai Sabtu di lantai 4 ruang MCU Gedung RSUD Kota Tangerang.

"Dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB," ungkapnya kepada TangerangNews, Sabtu, 5 November 2022.

Baca juga: RSUD Kota Tangerang Kembali Buka Pelayanan Geriatri

Ia menyampaikan, bahwa bagi masyarakat yang belum divaksin, bisa melakukan vaksin dosis satu, dua, maupun tiga di RSUD Kota Tangerang.

"Stok vaksinnya ada, walau masih terbatas," katanya. 

Adapun syarat mendapatkan vaksin di RSUD Kota Tangerang, kata dia, cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

"Makanya, manfaatkan selagi ada, jangan sampai menunggu kehabisan lagi," katanya.

TANGSEL
Jadi Tuan Rumah Porprov VII Banten 2026, KONI Tangsel Mulai Pendaftaran hingga Pastikan Fasilitas

Jadi Tuan Rumah Porprov VII Banten 2026, KONI Tangsel Mulai Pendaftaran hingga Pastikan Fasilitas

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:42

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan kesiapan penuhnya untuk menyambut gelaran akbar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten Tahun 2026.

OPINI
Refleksi Iduladha: Apa yang Sudah Kita Kurbankan?

Refleksi Iduladha: Apa yang Sudah Kita Kurbankan?

Jumat, 29 Mei 2026 | 18:23

Hari ini kita berkumpul di hari yang Agung. Hari pengorbanan, hari ketundukan hamba kepada Sang Khalik Allah Swt., hari raya Iduladha. Iduladha bukan sekadar tentang hewan kurban, juga bukan sekadar takbir.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill