Connect With Us

Jangan Sampai Kehabisan! Ini Jadwal dan Syarat Vaksin Covid-19 di RSUD Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 5 November 2022 | 20:15

Gedung RSUD Kota Tangerang. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang telah menerima 3.000 vial atau 30.000 lebih dosis vaksin Covid-19 jenis Pfizer dari Provinsi Banten.

Ketersediaan vaksin tersebut telah didistribusikan ke rumah sakit dan puskesmas.

Kepala Humas RSUD Kota Tangerang dr Fika S Khayan mengatakan, jadwal vaksin dibuka setiap Senin sampai Sabtu di lantai 4 ruang MCU Gedung RSUD Kota Tangerang.

"Dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB," ungkapnya kepada TangerangNews, Sabtu, 5 November 2022.

Baca juga: RSUD Kota Tangerang Kembali Buka Pelayanan Geriatri

Ia menyampaikan, bahwa bagi masyarakat yang belum divaksin, bisa melakukan vaksin dosis satu, dua, maupun tiga di RSUD Kota Tangerang.

"Stok vaksinnya ada, walau masih terbatas," katanya. 

Adapun syarat mendapatkan vaksin di RSUD Kota Tangerang, kata dia, cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

"Makanya, manfaatkan selagi ada, jangan sampai menunggu kehabisan lagi," katanya.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill