Connect With Us

400 Anjing dan Kucing Peliharaan Penular Rabies di Kabupaten Tangerang Divaksin

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 28 Agustus 2022 | 15:19

Petugas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang memberikan vaksin rabies kepada anjing peliharaan warga. (@TangerangNews / Website tangerangkab.go.id)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), melakukan pengambilan sampel darah dan vaksin terhadap hewan peliharaan yaitu anjing dan kucing, sebagai upaya pencegahan penyakit menular strategis rabies.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas Pertanian Provinsi Banten Nomor 524/1966-Distan/2022 tentang permohonan Surveilans Detect Disease Rabies dari Program Banten Bebas Rabies Tahun 2023. 

"Kita sudah mulai melakukan kegiatan ini sejak 18 Agustus sampai 13 September 2022 di 25 kecamatan yang ada," kata Kepala DPKP Kabupaten Tangerang Asep Jatnika Sabtu 27 Agustus 2022.

Selama pelaksanaan kegiatan pencegahan rabies ini, akan dilakukan vaksinasi sebanyak 400 dosis, pengambilan sampel darah sebanyak 360 sampel dan otak sebanyak tiga sampel dari hewan peliharaan yang ada.

"Ada sebanyak empat tim yang diterjunkan, terdiri dari 16 petugas pada bidang Keswan dan Kesmavet, Sub Kordinator, JFT dan Staf," ujar Asep.

Ia pun mengimbau, kepada masyarakat yang memelihara atau memiliki hewan seperti anjing dan kucing untuk melapor DPKP, agar nantinya dilakukan pemeriksaan oleh petugas sebagai langkah antisipasi terjadinya penularan penyakit. 

Pihaknya berharap agar para pemilik hewan maupun komunitas pencinta hewan dapat meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan hewan peliharaannya.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:46

Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill