Connect With Us

400 Anjing dan Kucing Peliharaan Penular Rabies di Kabupaten Tangerang Divaksin

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 28 Agustus 2022 | 15:19

Petugas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang memberikan vaksin rabies kepada anjing peliharaan warga. (@TangerangNews / Website tangerangkab.go.id)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), melakukan pengambilan sampel darah dan vaksin terhadap hewan peliharaan yaitu anjing dan kucing, sebagai upaya pencegahan penyakit menular strategis rabies.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas Pertanian Provinsi Banten Nomor 524/1966-Distan/2022 tentang permohonan Surveilans Detect Disease Rabies dari Program Banten Bebas Rabies Tahun 2023. 

"Kita sudah mulai melakukan kegiatan ini sejak 18 Agustus sampai 13 September 2022 di 25 kecamatan yang ada," kata Kepala DPKP Kabupaten Tangerang Asep Jatnika Sabtu 27 Agustus 2022.

Selama pelaksanaan kegiatan pencegahan rabies ini, akan dilakukan vaksinasi sebanyak 400 dosis, pengambilan sampel darah sebanyak 360 sampel dan otak sebanyak tiga sampel dari hewan peliharaan yang ada.

"Ada sebanyak empat tim yang diterjunkan, terdiri dari 16 petugas pada bidang Keswan dan Kesmavet, Sub Kordinator, JFT dan Staf," ujar Asep.

Ia pun mengimbau, kepada masyarakat yang memelihara atau memiliki hewan seperti anjing dan kucing untuk melapor DPKP, agar nantinya dilakukan pemeriksaan oleh petugas sebagai langkah antisipasi terjadinya penularan penyakit. 

Pihaknya berharap agar para pemilik hewan maupun komunitas pencinta hewan dapat meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan hewan peliharaannya.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill