Connect With Us

Ini Cara Daftar Ikut Vaksin Rabies Hewan Peliharaan Gratis di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 3 Maret 2021 | 16:15

Kegiatan vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan secara gratis di Klinik Hewan DKP Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) memfasilitasi vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan secara gratis. 

 

Kepala DKP Kota Tangerang Abduh Surahman menjelaskan, cara daftar ikut vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan ini. 

 

Menurutnya, masyarakat bisa langsung membawa hewan peliharaannya seperti kucing, anjing, musang, dan tupai ke Klinik Hewan DKP Kota Tangerang. 

Alamat Klink Hewan DKP ini berada di dekat Kantor Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang yang dibuka pukul 09.00 sampai 12.00. 

 

"Bisa langsung dibawa ke klinik di dekat SMPN 2," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (3/3/2021). 

Selain itu, masyarakat juga bisa mengubungi kontak 085894958531 untuk mengetahui ketentuan atau keterangan lebih lanjut. 

 

"Target awal hewan yang divaksin rabies berjumlah 50 hewan. Sedangkan target setahun ini 500 hewan," kata Abduh. 

 

Abduh mengatakan, pelaksanaan vaksinasi rabies gratis ini dapat dilakukan DKP Kota Tangerang dengan mendatangi pemukiman warga yang banyak memiliki hewan peliharaan. 

 

"Bentuk pelayanan ada juga yang sifatnya aktif berkunjung ke lokasi-lokasi yang memang sudah kita minta siapkan masyarakat untuk membawa hewan peliharaannya untuk divaksin," katanya. 

 

Abduh menambahkan, vaksinasi rabies hewan ini dapat mencegah terjangkitnya penyakit rabies dan penularannya pada setiap hewan serta manusia. 

 

"Setidaknya mereka tidak terkena rabies. Kan kalau sudah kena rabies mereka bisa gigit siapa saja jadi tertular," pungkasnya.

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill